Berdasarkan hasil autopsi, polisi menemukan sejumlah luka di tubuh korban.
Kondisi mayat telah membusuk dan dalam keadaan terikat tali di bagian leher, tangan, serta kaki.
Polisi menduga, korban dibunuh terlebih dahulu sebelum dimasukkan ke dalam karung.
Kemudian jenazah diikat lalu dimasukkan ke dalam karung selanjutnya diberi pemberat bertujuan agar korban tenggelam dan menghilangkan jejak.
"Perkiraan waktu kematian lebih dari satu minggu," Kapolres Aceh Timur AKBP Eko Widiantoro SIK MH.
Dari hasil autopsi juga ditemukan bekas tanda kekerasan di bagian tubuh korban.
Salah satunya pada bagian punggung ditemukan dua bekas luka tusukan.
Polisi diamankan sejumlah barang bukti.
Seperti satu lembar baju bertuliskan Homeland Pekanbaru of Melayu Riau, satu buah kaos singlet warna putih merk JOVAC, dan satu buah celana dalam merk Pastis.
Ada juga satu buah celana panjang merk Pergio berwarna hitam ukuran 28, satu buah ikat pinggang tanpa merk berwarna hitam, dan terakhir sebuah pisau tanpa gagang berbentuk Rencong.
Baca juga: Geger Penemuan Mayat Mayat Bersarung di Pacuan Kuda Kuningan
Ciri-ciri korban
Polisi menyebut tidak ditemukan identitas di tubuh korban.
Diperkirakan korban berusia antara 30 sampai dengan 40 tahun.
Untuk tinggi badan 162 sentimeter dan wajah korban sudah sulit untuk dikenali.