News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Berita Viral

Viral Pungli Pos Penyekatan, Modus Minta Uang Bagi yang Tak Punya Sertifikat Vaksin atau Hasil Swab

Penulis: Miftah Salis
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Viral pungli di pos penyekatan pintu Tol Kramasan. Modus oknum petugas yakni minta uang bagi yang tak punya sertifikat vaksin atau hasil swab.

Para oknum tersebut kemudian diamankan pihak kepolisian.

Mereka mengaku, hasil pungli dipakai untuk makan.

"Hasil penyelidikan, itu katanya untuk memenuhi kebutuhan makan," kata Hardiman, dikutip Tribunnews dari Tribun Sumsel.

Hingga saat ini, polisi berhasil menangkap lima anggota satgas PPKM yang diduga terlibat pungli di Tol Kramasan.

Mereka adalah Boediono (23) honorer BPBD Kabupaten Ogan Ilir, Apri Ridho Rahmatullah (27) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Nur Kholis (21) honorer Satpol PP dan Damkar Kabupaten Ogan Ilir, Heriyanto (39) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir dan Nanda Putra (19) honorer Dishub Kabupaten Ogan Ilir.

Lima oknum pegawai honorer dari tiga dinas di Kabupaten Ogan Ilir ditangkap karena melakukan pungli di Pintu Masuk Tol Kramasan (Palembang-Lampung) Kabupaten Ogan Ilir. (TRIBUNSUMSEL.COM/SHINTA)

Mengutip dari Tribun Sumsel, modus para pelaku adalah meminta uang kepada sopir truk atau fuso.

Pelaku akan meminta uang kepada mereka yang tak dapat menunjukkan sertifikat vaksinasi atau hasil swab antigen sebagai syarat.

Bila sopir bersedia membayar, maka mereka akan diperbolehkan untuk melanjutkan perjalanan.

Menurut aturan, sopir tersebut seharusnya diarahkan untuk putar balik.

"Korban adalah para sopir yang sekarang ini sudah tidak lagi di Palembang. Maka kita gali keterangan dari yang bisa kita dapat."

"Mulai dari teman-temannya yang berjaga di pos penyekatan, kemudian dari pelaku itu sendiri," terang Direktur Ditreskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Hisar Siallagan.

Jumlah yang diminta pun bervariasi mulai dari Rp 20 ribu, Rp 30 ribu hingga Rp 50 ribu per truk.

Bahkan seorang pelaku bisa mengumpulkan Rp 200 ribu sekali beraksi.

Pelaku mengaku baru memulai aksinya pekan ini.

(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Sumsel/Shinta Dwi Anggraini, Kompas.com/Amriza Nursatria)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini