TRIBUNNEWS.COM - Seorang oknum guru berinisial GNO (51) diamankan aparat kepolisian karena mengunggah video hoaks.
Oknum guru di Kota Metro, Lampung itu juga telah ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Lampung.
Guntoro menjalani pemeriksaan penyidik di Mapolda Lampung pascaditangkap pada Jumat (16/7/2021) malam.
Dalam video yang diunggah Guntoro, mendeskripsikan kerusuhan pedagang dengan polisi di Terminal Timur, Kota Metro saat penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) pekan lalu.
"Video hoaks itu diunggah pelaku ke akun YouTube-nya atas nama Guntoro TwentyOne," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (23/7/2021) dilansir Kompas.com.
Tak hanya itu, tersangka juga menyebarkan link video tersebut di akun Facebook-nya, Guntoro21.
Ambil dari YouTube
Diberitakan TribunLampung.com, video kericuhan yang diunggah ulang oleh tersangka itu berasal dari tayangan di salah satu kanal YouTube.
"Awalnya tersangka melihat tayangan Satpol PP ribut dengan warga di salah satu kanal YouTube," kata Dirkrimsus Polda Lampung, Kombes Pol Arie Rachman Nafarin, Kamis (22/7/2021).
Kemudian, kata Arie, video tersebut diunduh oleh tersangka yang selanjutnya diunggah ke akun Facebook-nya.
"Waktu disebar tersangka menambah lokasi terminal Metro Pusat, sehingga video itu seolah-olah benar terjadi di Metro," ungkapnya.
Baca juga: Viral Video Ruang Isolasi Pasien Covid-19 Kosong Tanpa Nakes, Pihak RS: Jujur Kami Semua Kelelahan
Tambah subscribers
Dari pemeriksaan sementara, kata Pandra, motif pelaku mengunggah video itu untuk mencari subscriber di YouTube.
"Motifnya menambah subsriber dan viewers di akun YouTube miliknya, karena itu pelaku mengunggah video kontroversial tersebut," ungkap Pandra.