Ia mengaku hanya mengambil tombak yang digunakan Dandi.
"Saya tidak menombak, bohong itu Dandi, saya hanya ambil itu tombak lalu saya simpan," kata Dg Ngerang saat ditemui di Mapolsek Makassar, Rabu (21/7/2021) sore.
Tidak berhenti sampai disitu, Anti yang juga emosi terhadap pelemparan yang diduga dilakukan Haidir, juga ikut menganiaya ponakannya menggunakan balok.
Akibat aksi penganiayaan secara bersama-sama itu, Haidir meninggal dunia.
Kapolsek Makassar, Kompol Andriani Lilikay yang dikonfirmasi wartawan, membenarkan adanya insiden maut itu.
Baca juga: Bocah SMK di Palopo Ditemukan Tewas dalam Got, Diduga Korban Penganiayaan
"Empat tersangka (Arjun, Dandi, Anti dan Dg Ngerang) sudah diamankan sekarang. Termasuk barang bukti sudah diamankan," kata Kompol Andriani Lilikay.
Ia menjelaskan, permasalahan awal dipicu oleh Arjun yang memukul Reza, adik Haidir.
"Masalah awalnya minum si Arjun. Lalu si Resa ini yang dianiaya oleh Arjun. Lalu di Resa tidak terima dan pulang menyampaikan ke orangtuanya," ujarnya
Ia mengatakan, hubungan korban dan pelaku adalah keluarga dekat.
"Awalnya diikira tak ada masalah apalagi mereka berkeluarga. Ibu Nur sama ibu Anti itu saudara," bebernya.
Dalam kasus itu, polisi menerapkan Pasal 338 KUHP juncto 170 dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Haidir Warga Monginsidi Makassar Tewas di Tangan Sepupu, Tante dan Kakeknya
(Tribun-Timur.com/Muslimin Emba)
Berita lainnya seputar kasus penganiayaan.