Kepolisian pun telah melakukan pemeriksaan terhadap pelapor, anak korban, saksi-saksi, dan tersangka.
Juga mengumpulkan barang bukti.
Sampai akhirnya, Rabu tanggal 21 Juli 2021 dilakukan penangkapan dan penahanan tersangka AS.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Tukang Parkir di Ampenan Rudapaksa Anak di Bawah Umur hingga Hamil dan Melahirkan
(TribunLombok.com/Sirtupillaili)
Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.
BERITA REKOMENDASI