News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Anggota DPRD yang Bangun Tembok Tutup Akses Rumah Tahfiz Buka Suara: Terganggu Anak Main Bola

Penulis: Pravitri Retno Widyastuti
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPRD Pangkep, H Amiruddin, yang membangun tembok tiga meter sehingga menutupi akses rumah tahfiz, buka suara.

TRIBUNNEWS.COM - Nama anggota DPRD Kabupaten Pangkep, Sulawesi Selatan, H Amiruddin, menjadi sorotan setelah ia membangun tembok setinggi tiga meter di Jl Ance Dg Ngoyo, Panakkukang, Kota Makassar.

Aksi Amiruddin ini menjadi sorotan karena tembok yang dibangunnya menutup akses pintu belakang Rumah Tahfiz Nurul Jihad.

Tak hanya itu, tembok yang dibangun Amiruddin menutup pintu belakang rumah seorang warga dan berdiri di atas jalan setapak yang merupakan fasilitas umum (fasum).

Ia mengatakan tembok tersebut sebenarnya sudah ada sejak perumahan dibangun.

Namun, karena permintaan warga yang akan membangun rumah, tembok itu dibobol.

Penampakan tembok setinggi tiga meter yang dibangun oknum anggota DPRD Kabupaten Pangkep, H Amiruddin. (ISTIMEWA via Tribun Timur)

Baca juga: Fakta Anggota DPRD Bangun Tembok Tutupi Akses Rumah Tahfiz: Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui

Baca juga: Profil H Amiruddin Anggota DPRD yang Bangun Tembok, Tak Suka Depan Rumahnya Dilalui, Hartanya Rp1 M

Tetapi, setelah rumah warga yang bersangkutan selesai dibangun, tembok tak kembali ditutup.

Pengakuan ini disampaikan Amiruddin setelah ia dipanggil Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PAN Sulawesi Selatan, Jumat (23/7/2021).

"Semalam saya komunikasi Pak Amiruddin. Penjelasannya Pak Amir ke saya, tembok tersebut sebenarnya pernah ada sejak perumahan itu dibangun," kata Wakil Ketua DPW PAN Sulsel, Andi Muhammad Irfan AB, kepada Tribun Timur Sabtu (24/7/2021)

Lebih lanjut, kepada Irfan, Amiruddin mengaku terganggu dengan anak-anak tahfiz yang main bola di depan rumahnya.

Tak hanya itu, Amiruddin juga menyebut anak-anak itu menjadikan pagar rumahnya sebagai tempat menjemur pakaian.

Karena itu, ia kemudian memutuskan membangun kembali tembok yang sebelumnya pernah dibuat.

Diketahui, warga sempat melapor pada Ketua RT 2/RW 5 Kelurahan Masale, Muh Ilyas Kunta, soal penutupan jalan setapak serta akses pintu belakang rumah tahfiz dan rumah lainnya.

Ilyas mengatakan Wali Kota Makassar, Danny Pomanto, sudah menerima laporan terkait aksi H Amiruddin membangun tembok di lahan fasum.

"Pak Danny (Wali Kota Makassar) juga sudah terima laporan kami dan tembok itu harus di bongkar," ungkapnya, Jumat, dikutip dari Tribun Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini