News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemuda di Padang Nodai Anak Bosnya, Aksi Bejat Dilakukan saat Korban Sendirian di Rumah

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi seorang pria nodai anak bosnya.

Setelah itu, pelaku melecehkan korban kemudian pergi membawa angkot, dan korban tetap tinggal di rumah tersebut.

Berselang kemudian, pihaknya menerima Laporan Polisi terkait kejadian ini dan memintakan visum et repetum terhadap korban.

Pihaknya juga telah mendatangi lokasi atau tempat kejadian perkara (TKP). Selanjutnya, melakukan pemeriksaan terhadap para saksi, korban, dan pelaku.

Baca juga: Kronologi Tukang Parkir Rudapaksa Bocah hingga Hamil dan Melahirkan, Awalnya Sempat Menyangkal

"Unit IV PPA bersama Tim Klewang Satreskrim Polresta Padang berhasil mengamankan pelaku pada Jumat (23/7/2021)," kata Kompol Rico Fernanda.

Dikatakannya, pelaku diamankan setelah dilakukan penyelidikan terkait keberadaannya.

"Kemudian didapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumah kontrakan kakaknya di Jalan Simpang Gadut, Kecamatan Lubuk Kilangan, Kota Padang," kata Kompol Rico Fernanda.

Kompol Rico Fernanda menyebutkan, tidak ada perlawanan saat mengamankan pelaku dan selanjutnya dibawa ke Polresta Padang.

Pihaknya menjelaskan, pasal yang diprasangkakan adalah Pasal 76E Jo Pasal 82 ayat (1) UU RI No.17 tahun 2016, tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UU RI No.01 tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU RI No.23 tahun 2002, tentang Perlindungan Anak Menjadi Undang-undang

Artikel ini telah tayang di TribunPadang.com dengan judul Sopir Angkot Diduga Lecehkan Anak Juragan, Pelaku Lancarkan Aksi di Ruang Tamu Rumah Orangtua Korban

(TribunPadang.com/Rezi Azwar)

Berita lainnya seputar kasus rudapaksa anak di bawah umur.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini