TRIBUNNEWS.COM - Aksi jemput jenazah korban Covid-19 kembali terjadi.
Kali ini keluarga pasien Covid-19 mengamuk di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Masohi, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku.
Mereka nekat mengambil seorang anggota keluarganya yang meninggal di RS tersebut.
Ini lantaran tak terima jenazah dinyatakan terpapar Covid-19.
Aksi jemput jenazah ini juga sempat tersebar dan viral di media sosial.
Dirangkum dari TribunAmbon.com, video diambil pada Selasa (27/7/2021) 08.00 WIT.
Baca juga: Takut Tertular, Warga di Serang Hadang Ambulans, Bawa Jenazah Covid-19 yang Hendak Dikuburkan
Saat kejadian, keluarga pasien terlihat berlarian hingga melompati pagar pembatas di dalam RSUD Masohi.
Jenazah pasien diketahui seorang pria berinisial KH (73).
KH adalah warga Desa Jerili, Kecamatan Negeri Jerili Kecamatan TNS.
Keluarga pasien mengamuk dan menjemput secara paksa jenazah almarhum lantaran tidak terima dengan alasan pihak rumah sakit yang tidak masuk akal menurut mereka.
Alasannya, pasien tersebut sebelumnya sudah dirawat di Puskesmas setempat.
Namun dinyatakan tidak reaktif Covid-19 oleh petugas puskemas.
"Dari puskesmas dites tidak ada reaktif, makannya dikirimlah ke sini,"ujar salah satu keluarga pasien.
Baca juga: Tolak Pemakaman Covid-19, Puluhan Warga di Bondowoso Ambil Paksa Jenazah, Tembus Barisan Polisi
Penjelasan pihak RS
Usai kejadian, pihak RSUD Masohi memberikan penjelasannya.
Kepala Bidang Keperawatan RSUD Masohi, Samuel Pelupessy menegaskan, KH dinyatakan Covid-19 sesuai dengan Test Cepat Molekuler (TCM).
Sebelumnya, pasien tersebut dirawat di Puskesmas Layeni, Kecamatan TNS, Maluku Tengah.
KH dirujuk ke RSUD pada Jumat (23/7/2021) dengan keluhan sesak nafas, hipertensi hingga hilang kesadaran.
Korban kemudian meninggal dengan status positif Covid-19.
Pelupessy menyesalkan aksi jemput paksa jenazah.
Lantaran telah menjelaskan dengan keluarga jenazah terkait penanganan jenazah yang terkonfirmasi Covid-19.
Baca juga: 5 Fakta Warga Situbondo Hancurkan Peti Jenazah Covid-19, Penyebab hingga Ancaman Pidana
Namun, keluarga bersikeras mengambil paksa jenazah itu.
"Kami sudah melakukan penanganan sesuai dengan prosedur rumah sakit terlebih khusus penanganan pasien Covid-19," kata Pelupessy dikutip dari TribunAmbon.com.
Pelupessy menjeslakan, keluarga jenazah memaksa agar pemakaman dilakukan di kampung halaman.
Sementara sesuai protokol penanganan seharusnya dikebumikan di tempat pemakaman khusus Covid-19.
"Tadi malam itu memang mereka setuju pemakaman gunakan protokol kesehatan. Namun mereka minta dimakamkan di kampung saja, tapi tim gugus tugas tidak mau karena sudah ada lokasi," jelasnya.
Lanjut dia, pihak rumah sakit sudah berulang kali menjelaskan protap penanganan jenazah Covid-19.
Namun pihak keluarga masih belum menerima dengan alasan harus dimakamkan di kampung halaman.
"Itu dari malam kita sudah mintakan pakaian untuk digunakan tapi sampai pagi tidak ada. Akhirnya kita putuskan untuk menyiapkan pakaian sebelum di masukan ke dalam peti jenazah, tapi itu juga mereka tidak mau," lanjut Pelupessy.
Kemudian adu mulut tidak terelakan di antara petugas Covid-19 dengan keluarga jenazah.
Baca juga: Viral Video Bocah Ber-APD Azan di Pemakaman Sang Ibu, Kedua Orangtunya Meninggal Kena Covid-19
Sejumlah keluarga pasien menerobos masuk ke ruangan perawatan pasien dan langsung mengambil paksa jenazah untuk dibawa pulang.
Tim gugus tugas hingga aparat keamanan yang berjaga-jaga pun tidak dapat berbuat banyak lantaran amukan warga semakin menjadi-jadi.
Pihak rumah sakit yang dikonfirmasi mengatakan hingga saat ini belum diketahui apakah proses pemakaman dilakukan dengan menggunakan protokol kesehatan ataukah tidak.
"Kita tidak tahu sampai kesitu karena yang kita tahu melayani pasien meninggal sampai keluar rumah sakit saja, selebihnya itu urusan tim gugus tugas," pungkasnya.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(TribunAmbon.com/Lukman Mukaddaf)