News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

FAKTA Aksi Keji Maling Sawit Habisi Ketua MUI Labura, Tak Terima Ditegur, Pelaku Pulang Asah Parang

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Miftah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ketua MUI Labura H Aminurrasyid Aruan semasa hidup.

4. Terancam hukuman mati

Panca mengatakan, pembunuh Ketua MUI Labura, Aminurrasyid Aruan terancam hukuman mati.

Pelaku, kata Panca, dijerat pasal berlapis, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 dan Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

"Pasal ini diterapkan berdasarkan alat bukti, bahwa ada ruang dan waktu tersangka menyiapkan peralatannya untuk melakukan pembunuhan berencana terhadap korban," ujar Panca.

Berita terkait kasus pembunuhan

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Victory Arrival Hutauruk, Kompas.com/Daniel Pekuwali)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini