Kemudian terjadilah kejadian seperti di dalam video.
Pengakuan MRS
MRS memberikan pengakuannya saat berada di Polsek Medan Kota
Ia pun mengakui bahwa tindakannya memang salah karena tersulut emosi.
"Ya tindakan saya salah karena tersulut emosi. Seharusnya tidak boleh emosi. Cuma karena ada pernyataan petugas yang tidak enak makanya membuat saya sedih dan marah," kata MRS, dikutip dari Tribun-Medan.com.
Dia pun membeberkan cerita sedihnya.
Ia satu-satunya anak dari keluarganya yang membuka kafe untuk mempertahankan hidup.
Namun tiba-tiba ketika petugas PLN Medan datang.
Baca juga: VIRAL Cerita Unik Suami Istri, Tulis Rangkuman Masalah Setiap Bertengkar: Lebih Tenang dan Nyaman
Kebetulan di kafenya tersebut masih ada pembeli.
"Saat listrik mau dimatikan, kan customer tidak bisa memesan. Sementara, di situasi yang seperti ini, saya selaku pebisnis yang berjuang sendirian. Saya, barista dan semuanya sedang mengecas ditambah sedang men-training barista baru," ucap MRS.
"Dan posisinya beliau membuat pernyataan yang menurut saya membuat sedih. Tapi karena emosi, saya akui perbuatan itu salah," kata MRS.
Kini MRS harus menerima nasibnya diciduk polisi.
Ia kini sudah ditetapkan sebagai tersangka.
MRS dijerat Pasal 335 ayat 1 subs 315 KUHP tentang perbuatan tidak menyenangkan.
(Tribunnews.com/Endra Kurnaiwan)(Tribun-Medan.com/Fredy Santoso/Goklas Wisely)
Berita lainnya seputar kejadian viral.