TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Sosial melalui Balai Nipotowe Palu membantu penyandang disabilitas melakukan perekaman data kependudukan.
Sebanyak 9 orang Penerima Manfaat (PM) Balai Nipotowe Palu mendapatkan pendampingan balai untuk merekam data kependudukan berupa Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), Kartu Identitas Anak (KIA) dan Akte Kelahiran di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kota Palu dan Kabupaten Sigi, Provinsi Sulawesi Tengah.
“PM yang difasilitasi untuk merekam data kependudukan adalah PM yang akan segera menyelesaikan pelayanan di balai. Mereka akan menerima berbagai jenis bantuan dalam meningkatkan keberfungsian sosialnya," ujar Kepala Balai Nipotowe Syaiful Samad melalui keterangan tertulis, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Kasus Oknum TNI di Papua Wujud Lemahnya Edukasi Soal Disabilitas di Indonesia
Kepemilikan e-KTP sangat penting untuk mengakses seluruh layanan pemerintah.
Dalam pencairan bantuan ATENSI yang disalurkan melalui Bank Mandiri, PM harus memiliki e-KTP agar dapat membuka rekening bank.
“Kami mengusahakan agar seluruh PM memiliki e-KTP dan terdaftar dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial),” kata Syaiful.
Baca juga: Moeldoko Sesalkan Tindakan Kekerasan Aparat POMAU pada Penyandang Disabilitas di Merauke
Program ATENSI Berbasis Residensial di Balai "Nipotowe" Palu telah melayani 46 orang penyandang disabilitas.
Hingga kini sebanyak 10 orang masih mengikuti kegiatan dalam balai.
Perekaman data kependudukan terhadap PM merupakan kebijakan umum Kemensos.
UPT Kemensos di seluruh tanah air menjalankan tugas tersebut, untuk memastikan masyarakat miskin terakses bantuan pemerintah.