TRIBUNNEWS.COM, JEMBER - Sejumlah anak di Kecamatan Patrang, Jember mendapatkan wafer berisikan benda berbahaya berupa pecahan kaca (beling), paku kecil, juga patahan silet/cutter.
Kini peristiwa itu sedang diselidiki oleh Polsek Patrang.
"Kami masih menyelidikinya. Kami baru menerima laporan itu pada Sabtu (31/7/2021) pekan kemarin. Baru satu orang yang melapor yakni warga Jalan Cempedak Kelurahan Jember Lor," ujar Kapolsek Patrang, AKP Heri Supadmo kepada Surya, Senin (2/8/2021).
Baca juga: Panglima TNI: Kalau Dulu Kita Masuk Angin Kerokan, Sekarang Kalau Greges Segera ke Puskesmas
Mulanya, polisi mendapatkan laporan dari M Yasin (48) warga Jl Cempedak, Kelurahan Jember Lor, Kecamatan Patrang, Sabtu (31/7/2021).
Yasin melaporkan bahwa anaknya mendapatkan wafer yang isinya benda berbahaya yakni paku kecil, dan pecahan benda keras yang diduga pecahan silet.
Baca juga: Ganjar Datangi Pusat Isolasi Pasien Covid-19 Nonton Pentas Seni Mahasiswa
Yasin mengetahui itu setelah anaknya mengadu kalau dirinya diberi wafer oleh seseorang.
Sang anak membuka wafer tersebut, dan mencuwilnya, lalu hendak mencicipnya.
Beruntung, sang anak merasakan keanehan dari wafer tersebut.
Baca juga: Pemprov DKI Segera Berikan Vaksin Dosis Ketiga Pada Nakes
Akhirnya, dia memecah wafer di bagian tengahnya. Keluarlah benda berbahaya tersebut.
Dua anak Yasin mendapatkan tiga bungkus wafer.
Yasin kemudian membuka seluruh wafer.
Dalam wafer-wafer tersebut terselip benda berbahaya itu.
Pecahan silet dan paku kecil bukan berada di dalam kemasan wafer, namun berada di tengah-tengah wafer.
Heri menyebut, ketika menerima wafer kermasan warna oranye itu, kemasan wafer dalam keadaan utuh.