"Kemasannya masih utuh ketika anak-anak itu menerima. Yang membuka kemasan anak-anak itu," ujar Heri.
Peristiwa itu kemudian dilaporkan ke Mapolsek Patrang.
Baca juga: Dianiaya Lalu Diasingkan, Pasien Covid-19 Ini Akhirnya Meninggal, Polres Toba Segera Bertindak
Dari informasi yang dihimpun Surya, ternyata peristiwa serupa sebelumnya sudah tersiar di lain kelurahan di Kecamatan Patrang.
Namun tidak pernah ada yang melaporkan peristiwa itu ke polisi.
Beberapa anak dari sejumlah kelurahan di Kecamatan Patrang dikabarkan juga mendapatkan wafer yang mereknya sama.
Baca juga: RAMALAN ZODIAK Cinta Besok Selasa, 3 Agustus 2021: Aries Cobalah Lebih Sabar, Capricorn Pengertian
"Kalau ada yang menerima wafer sejenis, dengan benda berbahaya itu, bisa melapor ke kami, ke Polsek Patrang," tegas Heri.
Pria Tak Dikenal
Sebelumnya, seorang pria yang tak dikenal membagi-bagikan wafer kepada anak-anak yang sedang bermain di halaman rumah.
Yang mengerikan, wafer tersebut ternyata berisi benda tajam seperti silet, paku, hingga staples.
Baca juga: Hibah Uang Rp 2 Triliun Ternyata Hoaks, Kenapa Kita Kaget?
Menurut kapolsek Patrang, AKP Hedi Supadmo, perbuatan tersebut terjadi pada Jumat, 30 Juli 2021 lalu.
Orangtua anak-anak yang menerima wafer tersebut akhirnya melapor ke Polsek Patrang.
Dia menuturkan, sudah ada dua anak yang menerima wafer berisi benda tajam tersebut, masing-masing berumur 3 tahun dan 9 tahun.
Informasi dari anak-anak tersebut kepada orangtuanya, saat sedang bermain, mereka didatangi seseorang yang menyebarkan kue wafer.
Setelah dibuka, ternyata isinya ada potongan silet, staples, dan barang tajam lainnya yang sudah disisipkan dalam lapisan-lapisan wafer yang sudah dalam kemasan.
Dia mengatakan, saat ini polisi masih melakukan penyelidikan dan belum mengetahui motif pelaku.