Laporan Kontributor Tribunjabar.id, Karawang, Cikwan Suwandi
TRIBUNNEWS,COM, KARAWANG - Sepasang suami istri diringkus aparat kepolisian karena melakukan aksi pembegalan taksi online di Karawang, Jawa Barat.
Kedua pelaku masing-masing bernama Adi Surya (21) dan Bintang Sukma (21).
Pasangan suami istri asal Banjarnegara tersebut diketahui baru menikah tiga bulan.
Adi Surya mengaku melakukan aksi pembegalan karena dipicu terlilit kebutuhan ekonomi
Kendati sang istri menjadi dalang kejahatan, Adi sang suami mengaku jika itu merupakan kesalahannya karena tidak mempunyai uang.
"Karena tidak mempunyai uang, itu kesalahan saya," kata Adi sang suami kepada Tribun Jabar, Selasa (3/7/2021).
Istrinya meminta Adi untuk ke luar negeri.
Baca juga: Pasutri Begal Sesali Perbuatannya, Suami: Semua Kesalahan Saya
Namun, karena tidak memiliki uang mereka berdua sepakat untuk mencuri kendaraan. Istrinya justru menyarankan untuk mencuri mobil.
Mereka menyewa taksi online yang dikendarai Asruddin di depan Pasar Induk Cikopo dan meminta diantarkan ke Daerah Desa Pinayungan, Kecamatan Telukjambe Timur, Karawang.
Kemudian, pasangan suami istri yang baru menikah itu justru mengarahkan mobil ke tempat pemakaman.
Tiba-tiba sang istri, Bintang, yang duduk di belakang sopir, mencekik sopir.
Kemudian si suami Adi memukul dan menggigit korban.
Baca juga: Istri Dalangi Pembegalan Taksi Online, Suami: Dia Bilang Jangan Nanggung Nyuri Mobil Sekalian
"Namun korban berhasil membuka pintu dan kabur. Korban segera berteriak dan meminta pertolongan," kata Kapolsek Telukjambe Timur Kompol Oesman Imam Qomarudin.