Warga yang mendengar teriakan korban segera mendatanginya. Warga kemudian mengejar mobil yang dikendarai pelaku.
Untungnya, tak jauh dari tempat kejadian kendaraan yang dibawa pelaku itu terperosok ke dalam lubang pinggir jalan.
Baca juga: Diduga Dibegal, Bocah 15 Tahun di Lumajang Ditemukan Tewas, Barang Berharga Raib
Pelaku pun akhirnya biasa diamankan boleh warga tanpa perlawanan.
"Jadi otaknya ini perempuannya. Keduanya akan dikenakan pasal 365 KUHP dengan ancaman 9 tahun," katanya.
Imam juga mengatakan, kalau istrinya lah yang menjadi otak pembegalan tersebut.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Istri Otaki Aksi Begal Taksi Online di Karawang, Suami: Salah Saya karena Tidak Punya Uang