News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Sumbangan Rp 2 Triliun

Tegaskan Tak Menangkap Anak Akidi Tio, Polda Sumsel: Heriyanti Kita Undang Untuk Beri Klarifikasi

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Heriyanti putri bungsu Akidi Tio. Kabid Humas Polda Sumsel, Kombes Supriyadi dengan tegas menyatakan bahwa pihaknya tidak menangkap Heriyanti, anak dari mendiang Akidi Tio.

Respon Gubernur Sumsel Soal Donasi Rp 2 Triliun dari Akidi Tio

Diberitakan sebelumnya, Gubernur Sumatera Selatan, Herman Deru, angkat bicara soal dugaan hoaks terkait sumbangan dari mendiang Akidi Tio sebesar Rp 2 triliun.

Herman menegaskan, ia akan menindak tegas siapapun yang telah membuat kegaduhan dan polemik di tengah penanganan pandemi Covid-19 ini.

Tak hanya itu, Herman juga menyayangkan tindakan keluarga Akidi Tio tersebut.

Pasalya, dianggap telah mengusik suasana pandemi Covid-19 dengan memberikan bantuan bernilai fantastis kepada Kapolda Sumatera Selatan.

Baca juga: SOSOK Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, Diminta IPW agar Dicopot, Buntut Sumbangan Akidi Tio

Kapolda Sumsel Irjen Pol Eko Indra Heri, bersama Gubernur Sumsel Herman Deru menerima bantuan sebesar Rp 2 triliun dari pengusaha asal Langsa, Aceh Timur untuk dana penanganan Covid-19, Senin (26/7/2021). (Dok Polda Sumsel)

"Saya sebagai pemimpin daerah akan menindak tegas siapapun yang membuat kegaduhan, membuat polemik. Sehingga suasana saat kita menangani pandemi Covid-19 ini menjadi terusik."

"Gara-gara ulah oknum tersebut yang seakan-akan memberikan bantuan senilai yang sangat fantastis itu pada Kapolda kita," kata Herman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Selasa (3/8/2021).

Herman mengaku, sebelumnya ia sempat diundang untuk menjadi saksi pemberian simbolis dana Rp 2 triliun dari anak Akidi Tio kepada Polda Sumsel.

Untuk itu Herman berharap agar kasus ini bisa dilanjutkan proses hukumnya dengan tindakan yang sesuai aturan yang berlaku.

Selain itu, Herman juga meminta Polri agar bisa berlaku setegas mungkin dalam kasus ini.

Baca juga: Profil Kombes Pol Supriadi, Pejabat Polda Sumsel yang Ralat soal Status Tersangka Anak Akidi Tio

"Disini kami yang diundang menjadi saksi pada saat itu, bersama tokoh agama. Berharap kepada Polri agar ini berkelanjutan proses hukum."

"Dengan tindakan-tindakan yang sesuai dengan aturan berlaku. Tentu kami harapkan setegas mungkin," tegas Herman.

Lebih lanjut, Herman menuturkan bahwa sangatlah tidak elok jika di situasi yang mencekam karena Covid-19, masih ada orang yang membuat kegaduhan dan berperilaku seperti itu.

Herman pun ingin mengetahui, apa keinginan dari pelaku kepada Polri.

"Tidak elok memang di suasana yang begitu sangat mencekam karena Covid ini masih saja ada orang-orang yang berlaku seperti itu. Jadi kita tahu maksudnya apa, keinginannya apa kepada institusi Polri. Sehingga dia melakukan hal-hal diluar batas kemampuan berpikir kita," pungkasnya.

(Tribunnnews.com/Faryyanida Putwiliani)

Baca berita lainnya terkait Sumbangan Rp 2 Triliun.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini