ER menambahkan, pendapatan sang suami berkurang hingga 80 persen.
Mereka pun kesulitan membayar sejumlah cicilan.
Meskipun mendapa keringanan, ER menaku tetap kesulitan.
"Walaupun dikatakan ada keringanan tapi kan tetap saja faktanya bayar, bukan kita gak mau bayar, kita pasti bayar kalau ada juga kita mah pasti bayar," katanya.
Sebelum nekat beraksi, GB diduga sempat mengirim sebuah rekaman.
Dalam rekaman tersebut, ia meminta maaf kepada teman seperjuangan dan keluarga.
Ia juga menyinggung soal PPKM hingga berharap pemerintah dapat bijak dalam menerapkan aturan.
Hingga saat ini, pihak kepolisian masih mendalami motif percobaan bunuh diri yang dilakukan GB.
"Jadi, kami sudah hubungi korban, di sana belum bisa dimintai keterangan di ruang perawatan RSHS," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP Rudi Tri Handoyo saat dihubungi, Kamis (5/8/2021).
(Tribunnews.com/Miftah, Tribun Jabar/Nazmi Abdurrahman, Muhamad Nandri, Kompas/Reni Susanti)
Berita lain seputar PPKM.