News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Masalah Sepele, 2 Anak Yatim di Panti Asuhan Gresik Dianiaya Pakai Kabel Listrik, Begini Kondisinya

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penganiayaan - Dua anak yatim di sebuah panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.

TRIBUNNEWS.COM - Dua anak yatim di sebuah panti asuhan di Kecamatan Benjeng, Kabupaten Gresik, Jawa Timur menjadi korban penganiayaan.

Kedua bocah itu dianiaya menggunakan kabel listrik.

Penganiayana itu dipicu masalah sepele, hanya karena mereka mengambil hadiah dari mesin game pengambil boneka.

Akibat penganiayan itu, dua bocah tersebut mengalami sejumlah luka di tubuhnya.

Mulai dari kaki bagian betis hingga paha, serta bagian pelipis.

Dua anak yatim tersebut berinisial MFS dan DRS. Usia mereka masih belasan tahun. Sekarang mereka bersama ibunya di kos di kawasan Kebomas, Gresik.

Kedua bocah itu mengalami luka di kaki bagian betis hingga paha. Punggung mereka juga memar. Begitu juga di bagian pelipis.

Mereka menceritakan, luka-luka tersebut hasil dari penganiayaan yang didlakukan diduga anak pemilik panti asuhan berinisial M berusia kurang lebih 30 tahun.

Setelah diduga mendapatkan penganiayaan dari panti asuhan tersebut, kedua bocah itu berhasil kabur dari panti asuhan.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, kasus penganiayaan itu bermula saat salah satu korban bermain salah satu mesin capit boneka dan membuat M marah.

Baca juga: Setelah Nyanyi Bareng, Pria Ini Tiba-tiba Aniaya Temannya hingga Tewas, Keduanya Sempat Cekcok Mulut

Ditangani Satreskrim Polres Gresik

Setelah pihak keluarga melaporkan kasus dugaan penganiayaan tersebut, Satreskrim Polres Gresik turun tangan. Penyidik Polres Gresik sudah memeriksa sejumlah saksi.

"Saat sedang kami tangani, masih dalam proses penyelidikan," kata Kapolres Gresik AKBP Arief Fitrianto melalui Kasatreskrim Polres Gresik AKP Bayu Febrianto Prayoga, Kamis (5/8/2021)

Pihaknya telah melayangkan surat pemanggilan kepada pihak pelapor, saksi maupun terlapor.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini