Tim Satreskrim Polres Bintan bersama Polsek Gunung Kijang pun bekerja keras selama dua jam untuk mencari tahu keberadaan pelaku.
Hingga akhirnya pelaku diamankan di dekat perkebunan kelapa sawit.
"Alhamdulillah pelaku berhasil diamankan setelah dilakukan pengejaran selama 2 jam," kata Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono, Kamis (5/8/2021).
Tersangka pembunuh janda dua anak, Bernard Nau (40) hanya tertunduk lesu di Polres Bintan.
Terlebih setelah mengetahui ancaman 15 tahun penjara yang bakal ia terima atas perbuatannya membunuh kekasihnya itu.
Ia menceritakan, aksi nekatnya membunuh janda dua anak itu karena merasa tidak dihargai oleh korban.
Antara pelaku dan korban diketahui mempunyai hubungan.
Pembunuhan itu terjadi di indekos yang terletak di Gang Taher RT 003/RW 001 di Desa Malang Rapat, Kecamatan Gunung Kijang, Kabupaten Bintan, Provinsi Kepri, Rabu (4/8/2021) malam sekira pukul 20.30 WIB.
"Sakit hati saya. Waktu itu saya masak air sampai buat teh 4 gelas di rumah. Saya telepon dia tiga kali tak diangkat-angkat."
"Maksud saya, kalau memang ada masalah, selesaikanlah baik-baik," ucap Bernard Nabu kepada awak media saat ekspos kasus.
Dengan wajah tertunduk, pelaku mengakui ia sempat meminta kepada korban agar menghargainya sebagai lelaki sejati.
Namun ia merasa tidak dihargai. Sehingga ketika korban pulang ke kos-kosannya, tersangka gelap mata dan langsung menghujamkan parang panjang ke arah leher dan kepala korban hingga korban terkapar bersimbah darah.
"Saya selama ini sudah cukup sabar sama dia. Sudah cukup sakit hati saya," terangnya.
Sementara itu, Kapolres Bintan AKBP Bambang Sugihartono menceritakan, pelaku ditangkap sekitar 2 jam setelah kejadian.