News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kecemburuan Suami Ini Berujung Fatal, Sang Istri Kini Tiada, Pekerjaan pun Tak Punya

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tersangka ANH yang menghabisi nyawa istrinya, Eka Rini saat digiring menuju ruang penyidikan Polres Kediri, Selasa (10/8/2021)

TRIBUNNEWS.COM, KEDIRI -- Kehidupan Ainun Nofi Hafiful Huda alias ANH (30) pria di Kediri, Jawa Timur yang tega membunuh istrinya sendiri akhirnya terkuak.

Sebelum membunuh sang istri karena cemburu buta, ternyata ANH sempat dipecat dari pekerjaannya.

Pekerjaan pria tersebut adalah sopir, ia di-PHK sekitar tiga minggu sebelum peristiwa memilukan tersebut.

Sementara sang istri yang menjadi korban bernama Eka Rini (29) yang kesehariannya bekerja di sebuah salon.

Kepala Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri, Dwi May Susanto, mengungkapkan, kondisi ANH diketahui dari laporan warga kepadanya.

Baca juga: Terbakar Cemburu, Suami Bayar Orang Rp 30 Juta untuk Bunuh Selingkuhan Istrinya, 5 Pelaku Ditangkap

"Saya dapat informasi jika pelaku ini di-PHK dari kerjanya sebagai sopir," terangnya.

Ainun sebutan akrab ANH memang tinggal dan lahir di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

Di sana dia tinggal bersama dua kepala keluarga lainnya.

"Jadi di rumah itu ada 3 KK yang tinggal, pertama orangtua Pelaku, Kemudian adik dari pelaku dan Pelaku bersama istrinya," ujarnya kepada SURYA.co.id Rabu (11/8/2021).

Ainun bersama keluarganya juga kerap berpindah-pindah tempat tinggal.

Terkadang dia juga tinggal di rumah keluarga Eka Rini di Kelurahan Dandangan Kota Kediri.

"Satu Minggu terakhir tinggal di rumah ibunya di Wonojoyo Gurah," jelasnya.

Baca juga: Suami Tega Bunuh Istrinya, Awalnya Tak Ngaku, Berlagak Sedih dan Menangis Tersedu-sedu

Diakui Dwi, selama ini kehidupan mereka tidak ada masalah,

Bahkan, sesaat sebelum pembunuhan itu, tetangga sekitar juga tak mendengar suara keributan dari dalam rumah pelaku.

"Sepengatahuan kami di lingkungan juga baik - baik saja. Tidak ada cek cok sepengatahuan kami baik saja," ungkap Dwi May Susanto.

Terkait sosok korban Eka Rini, Dwi menyebut selama ini ibu dua anak ini bekerja di sebuah salon.

Kronologi Kejadian

Dwi May Susanto, mengungkap keganjilan saat pembunuhan itu terjadi.

Pihaknya tak mendengar suara keributan seperti orang sedang bertikai pada umumnya.

"Malam kejadian itu kan malam 1 Suro, warga sini banyak yang berjaga. Dan selama berjaga juga tak dengar suara apa pun, entah teriakan atau lainnya," jelas Kades Wonojoyo.

Baca juga: VIRAL Video Istri Temukan Ikat Rambut Wanita di Tas Kerja Suami, Begini Kisah dan Fakta di Baliknya

Bahkan saat kejadian korban dilaporkan bunuh diri di dalam rumah itu terdapat ibu pelaku, yang juga tak mendengar suara keributan.

"Pelaku dengan tenang menyampaikan ke ibunya kalau istrinya mencoba bunuh diri," jelas Dwi.

Pihak keluarga lalu membawa korban ke rumah sakit.

"Tetapi pihak keluarga membawa ke rumah sakit, saat dibawa ke rumah sakit korban sudah meninggal," katanya.

Baca juga: Terbakar Api Cemburu, Suami di Bulukumba Bacok Teman Pria Istri Hingga Terluka Parah

Kemudian jenazah korban dibawa ke Dandangan (Rumah Korban).

Dari rumah korban keluarga Eka Rini tidak terima dengan kematian itu dan melaporkan ke Polsek Gurah.

Korban kemudian dibawa oleh pihak keluarga ke rumah sakit Bhayangkara untuk dilakukan proses identifikasi dan autopsi.

"Kemudian dari hasil autopsi ada indikasi korban pembunuhan. Kemudian diintegrasi dengan pihak kepolisian akhirnya dia (pelaku) mengakui perbuatannya," jelas Kades Wonojoyo Gurah Kediri.

Bagi Dwi May Susanto kejadian ini merupakan pertama kali di Desa Wonojoyo Kecamatan Gurah Kabupaten Kediri.

"Belum pernah ada kejadian ini, ya ini baru pertama kami tahu ada peristiwa pembunuhan," tandasnya.

Dipicu chat di HP

ANH tega membunuh istri yang telah memberinya dua anak itu hanya gara-gara melihat percakapan atau chat di ponsel Eka Rini.

Hal itu terjadi pada Senin (9/8/2021) malam.

Saat itu ANH mengecek ponsel Eka Rini dan melihat ada percakapan dengan pria lain yang diduga selingkuhan sang istri.

Seketika ANH naik darah dan berselisih dengan sang istri hingga akhirnya tega membunuhnya.

Setelah Eka Rini tak bernyawa, ANH pun menyusun skenario palsu.

Pertama-tama dia melapor ke tetangga kalau sang istri tewas bunuh diri.

Laporan itu diteruskan ke polisi.

Hasil identifikasi yang dilakukan Inafis Polres Kediri menyebutkan bahwa korban meninggal dalam keadaan tidak wajar karea ditemukan sejumlah luka sayatan pada tangan korban.

Selain itu juga terdapat luka di bagian dada atau perut korban, kemudian luka memar di leher hingga bagian pangkal paha kaki kanan.

Kecurigaan kepolisian juga semakin besar, ketika melihat banyak ceceran darah di sejumlah alat atau benda tajam yang ditemukan di dekat rumah korban.

Benda tajam yang ditemukan ini adalah pisau dapur, cangkul dan gergaji besi yang semuanya terdapat bercak darah.

Lantas pihak Satreskrim Polres Kediri kembali melakukan proses interogasi kepada ANH.

Gelagat mencurigakan kemudian keluar saat ANH menyampaikan alur cerita tewasnya istrinya yang semula dikatakan bunuh diri.

Hingga akhirnya Buser Satreskrim Polres Kediri menanyakan bekas luka yang ada di tangan ANH.

"Luka ini kenapa," tanya penyidik yang menginterogasi.

Dari luka yang ditunjuk penyidik, ANH gelagapan dan mengatakan Anu...anu...

Dari pendekatan yang dilakukan penyidik, ANH akhirnya mengakui jika istrinya dihabisi.

Luka di bagian tangan ANH karena dicakar oleh istrinya saat mencekik lehernya.

Dia pun mengaku telah membunuh istrinya karena cemburu.

"Setelah kita dalami dan interogasi tersangka, ada alur cerita yang menurut kami tak sesuai. Karena kita melihat ada keadaan tubuh dari suami itu yang terdapat luka. Setelah kita tanyakan luka itu, suaminya mengakui telah membunuh istrinya," terang Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha, Selasa (10/8/2021).

Akibat perbuatannya pelaku kini harus mendekam dibalik jeruji besi Mapolres Kediri.

"Pelaku kita kenakan dengan Undang - Undang KDRT Pasal 44 Ayat 3 dengan ancaman hukuman mencapai 15 tahun penjara," pungkas Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha.

Penampakan ANH

ANH hanya tertunduk lesu saat digiring ke ruang penyidikan Mapolres Kediri.

Sebelumnya, ANH berlagak sedih dan menangis tersedu-sedu melihat istrinya terbujur kaku.

Jasad Eka Rini ditemukan pada, Senin (9/8/2021) pukul 23.20 WIB.

Jasad perempuan ini ditemukan dalam kondisi ada luka sayatan di tubuhnya.

Ditemukan juga benda tajam yak jauh dari lokasi penemuan jasad.

Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha saat ditemui di Mapolres Kediri menyampaikan bahwa jenazah diketahui meninggal dalam kondisi tidak wajar.

"Jadi kami dapat laporan masyarakat bahwa ditemukan mayat. Kemudian tim kami melakukan proses penyelidikan, hasilnya korban meninggal dalam keadaan tidak wajar," ujarnya Selasa (10/8/2021).

Masih kata Rizkika bahwa saat ini jenazah korban sedang dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara.

"Jenazah sedang dilakukan proses autopsi guna kepentingan penyelidikan lebih lanjut," ungkapnya.

Kurang dari 24 jam setelah penemuan jasad ini, polisi ANH, pembunuhnya.

"Benar tadi sudah kita amankan satu orang tersangka dan sedang dalam proses penyelidikan," ujar Kasat Reskrim Polres Kediri AKP Rizkika Atmadha. (Farid Mukarrom)

Artikel ini telah tayang di Surya.co.id dengan judul Suami yang Bunuh Istri di Kediri Alami Hal Memilukan 3 Minggu Sebelumnya, Kades Ungkap Keganjilan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini