TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA -Asrama Haji Embarkasi Antara Provinsi Jambi beralih fungsi sementara menjadi Rumah Isolasi Terintegrasi bagi pasien covid-19.
Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi Zoztafia mengatakan penggunaan asrama haji sebagai rumah isolasi ini sesuai dengan Instruksi Menteri Agama Nomor 3 Tahun 2021 tentang Pemanfaatan Asrama Haji sebagai Tempat Penanganan Pasien Corona Virus Disease 2019.
Saat ini terdapat tujuh gedung di komplek Asrama Haji Embarkasi Antara Jambi yang digunakan untuk penanganan covid-19.
"Enam gedung diperuntukkan sebagai tempat isolasi pasien, sementara satu gedung disediakan bagi tenaga kesehatan yang merawat pasien," ujar Zoztafia melalui keterangan tertulis, Kamis (12/8/2021).
Baca juga: Kasus Penyuntikan Vaksin Kosong: Status Tersangka Dihentikan, Perawat EO Bebas dari Kurungan Penjara
Baca juga: Polisi Buru Tersangka yang Serang Anggota Polsek Awayan Pakai Pisau
Seluruhnya, kata Zoztafia, terdapat 106 kamar yang dapat digunakan.
37 kamar dilengkapi dengan fasilitas air conditioning (AC) sementara 69 kamar lainnya menggunakan kipas angin.
Total ada 220 tempat tidur yang kami sediakan.
Terdiri dari 192 tempat tidur pasien, dan 28 tempat tidur bagi tenaga kesehatan.
Baca juga: Belanja Pakai Uang Palsu di 11 Warung, Dua Pria Ditangkap Polsek Cileungsi
Zoztafia berharap agar kerjasama antara Kanwil Kementerian Agama Provinsi Jambi dan Pemerintah Provinsi Jambi dapat dilakukan secara lebih luas dan berkelanjutan.
“Kita berharap kerjasama yang dibangun akan berkelanjutan, mudah-mudahan kerjasama ini dapat mempererat persatuan kesatuan antar instansi sebab pada dasarnya instansi Kementerian di daerah tentunya tidak bisa lepas dari pemerintah daerah setempat,” tutur Zoztafia.
Peresmian alih fungsi tersebut ditandai dengan penandatangan Nota Kesepakatan antara Pemerintah Provinsi dengan Kantor Kementerian Agama Provinsi Jambi pada Senin (9/8/2021).
Penandatangan nota kesepakatan dilakukan oleh Gubernur Provinsi Jambi Al-Haris dan Plt Kakanwil Kemenag Provinsi Jambi H. Zoztafia.