TRIBUNNEWS.COM, ASAHAN-Nasib lima anggota DPR Labuhanbatu Utara (Labura) yang tertangkap sedang pesta narkoba dengan delapan cewek cantik kini semakin terpojok.
Setelah sebagian terancam dikenakan pergantian antar waktu (PAW), polisi pun menetapkan mereka menjadi tersangka.
Kelimanya dinyatakan sah mengandung narkoba jenis ekstasi usai digerebek sedang pesta narkoba dengan wanita panggilan.
Adapun kelima anggota DPRD Labura itu yakni Zainal Samosir (Ketua Fraksi Hanura Labuhanbatu Utara), M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labuhanbatu Utara), Khoirul Anwar Panjaitan (Anggota DPRD Fraksi Golkar), Giat Kurniawan (Anggota DPRD dari PAN) dan Pebrianto Gultom (anggota DPRD dari Hanura).
"Dari 17 orang yang kami amankan, 14 diantaranya sudah menjadi tersangka termasuk lima orang anggota DPRD Labura," kata Kapolres Asahan AKBP Putu Yudha Prawira, kamis (12/8/2021).
Baca juga: Nasib Pebrianto Gultom 2 Kali Tertangkap Pesta Narkoba, Ketua DPD Hanura Sumut: Tidak Kami Tolerir
Baca juga: Oknum Anggota Dewan Samosir Bikin Gaduh Masyarakat di Media Sosial Akibat Kampanyekan Balon Bupati
Putu mengatakan, untuk tiga orang lainnya, sudah dipulangkan polisi.
Ketiga orang itu merupakan pemandu lagu.
Dari hasil pengecekan urine, ketiganya negatif mengonsumsi narkoba.
"Berdasarkan pemeriksaan yang maraton, kemungkinan besar akan ada tersangka baru dalam kasus ini," kata Putu.
Mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan ini mengatakan, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Kejaksaan Negeri Asahan untuk bisa sesegera mungkin melakukan gelar perkara.
Bersikap Tegas
Ketua DPD Hanura Sumut Kodrat Shah dan Ketua DPD Golkar Sumut Musa Rajekshah turut angkat bicara.
Keduanya memberikan komentar tegas terhadap kader yang coba-coba korupsi dan pakai narkoba.