Terkait pesta narkoba ini, Pebrianto Gultom sebenarnya tidak sendirian.
Dia ditemani empat orang lainnya, yang juga anggota DPRD Labura.
Bahkan, seorang teman Pebrianto Gultom merupakan Ketua Fraksi Hanura DPRD Labura, yakni Jainal Samosir.
Sayangnya, Kodrat Shah tak menyinggung sanksi terhadap Jainal Samosir.
Baca juga: Fakta-fakta 5 Anggota DPRD Labura Pesta Narkoba, 8 Wanita Ikut Diamankan, Terungkap dari Razia PPKM
Padahal Jainal Samosir turut pesta narkoba ditemani wanita-wanita muda.
Selain Jainal Samosir, tiga anggota DPRD Labura lainnya yang ikut ditangkap yakni M Ali Borkat (Ketua DPC PPP Labura), Khoirul Anwar Panjaitan (anggota Fraksi Golkar) dan Giat Kurniawan (anggota Fraksi PAN).
Ketua DPD Partai Golkar Sumut Musa Rajekshah mengaku masih menunggu hasil penyelidikan aparat kepolisian, usai kadernya yang merupakan anggota DPRD Labuhanbatu Utara (Labura) diamankan dari tempat hiburan sebuah hotel di Kisaran, Kabupaten Asahan pada Sabtu (7/8/2021) dini hari.
Pria yang biasa disapa Ijeck ini mengaku belum tahu kelanjutan status hukum dari Khoirul Anwar Panjaitan, meski hasil tes urine yang bersangkutan dinyatakan positif oleh Sat Narkoba Polres Asahan.
Baca juga: Anggota DPRD Labuhanbatu Utara Pebrianto Gultom Ditangkap Lagi Saat Pesta Narkoba Bareng Temannya
"Ini masih proses hukum. Kita tunggu dari kepolisian apa status dari pada yang kemarin razia PPKM di Asahan. Kita tunggu saja hasilnya dari kepolisian," kata Ijeck, Senin (9/8/2021).
Pria yang juga menjabat sebagai Wakil Gubernur (Wagub) Sumut itu menegaskan, Partai Golkar tak akan tinggal diam terhadap setiap pengurus maupun kader yang melanggar hukum.
Masing-masing kader dan pengurus pastinya harus berani menerima konsekuensi atas setiap perbuatan yang dilakukan.
Baca juga: HNW Minta Pelaku Pembunuhan Ketua MUI Labura Dihukum Berat
"Yang pastinya kalau kita dari Partai Golkar, siapa pun itu kalau dia memang menyalahi aturan dan melanggar hukum dan sudah dispastikan, secara keputusan oleh aparat penegak hukum bersalah. Ya harus mengikuti dan bertanggung jawab," tegasnya.
Terkait sanksi, Ijeck mengaku masih menunggu perkembangan hasil penyelidikan aparat kepolisian. Ia tak ingin gegabah dalam menjatuhi sanksi.
"Di internal kita ada sanksi-sanksi. Nanti kita lihat dulu kesalahannya. Kan belum nampak apa. Setelah nanti kesalahan terlibat apa baru kita lihat," ucapnya.