Barang bukti yang ditunjukkan berupa senjata laras panjang yang digunakan Yuhdi.
Yuhdi warga Desa Mekar Sari, Kecamatan Maro Sebo Ulu jadi buronan polisi akibat tindak pidana 2015 lalu.
Sudah tercatat ada enam perkara yang terjadi di wilayah hukum Polres Batanghari berkat perbuatan pelaku.
Kapolres Batanghari AKBP Heru Ekwanto memerintahkan penangkapan Yuhdi sebagai prioritas sejak 28 Juli 2021 lalu.
Kemudian, Tim Gabungan Satreskrim dan Satintel Polres Batanghari berhasil membekuknya di jalan setapak wilayah Desa Mekar Sari, Kamis (12/8/2021) kemarin.
Saat tim melakukan penangkapan, sempat terjadi saling serang dan baku tembak dengan pelaku.
Namun akhirnya Yuhdi dilumpuhkan hingga tewas.
Selama ini pelaku diketahui bersembunyi di kawasan hutan dan perkebunan sawit di Kecamatan Maro Sebo Ulu.
Pria itu juga ditengarai menguasai senjata jenis pistol dan juga senjata tajam.
Saat polisi berhasil membekuknya sejumlah barang bukti yang diamankan di antaranya sebanyak 14 butir amunisi kaliber 5.56 milimeter.
Satu kaleng kecil berisi peluru senapan angin, satu bilah parang dengan panjang 45 cm bergagang kayu.
Satu surat kuasa khusus penjaga keamanan atas nama Yuhdi. Empat jimat berbentuk koin bertuliskan Arab.
Ikat pinggang ada sarung senjata api, enam korek api, uang tunai Rp 1.375 dan dua sendok terbuat dari pipet, tiga dompet kecil, telepon seluler merk nokia warna biru.
Baca juga: Pelarian Yuhdi Berakhir di Hutan Muaro Sebo, Pembunuh Ini Tewas Saat Baku Tembak Dengan Polisi
Dua plastik klip yang berisi serbuk kristal seberat 1 gram bruto diduga sabu-sabu dan satu plastik besar serta senjata api rakitan panjang, senjata api pendek dan parang.