"Korban berhasil membawa pulang perahu ketek dan kembali ke desa Pulau Layang kecamatan Pampangan, dan langsung meminta kekurangan uang yang belum dibayar oleh pelaku," ujarnya.
Saat korban dan pelaku David masih bersitegang perihal uang yang belum sepenuhnya dibayarkan, pelaku lainnya yakni Niasan yang merupakan kakak David ke luar untuk membantu adiknya tersebut.
"Pelaku Niasan ikut merasa keberatan atas uang yang diminta korban, dan menuduh korban bersekongkol dengan orang yang menguasai perahu."
"Dan Seketika itu juga pelaku Niasan mengeluarkan senjata tajam jenis pisau dan menusuk korban, disusul oleh pelaku David dengan menggunakan senjata parang panjang," jelasnya.
Baca juga: Pasang Lampu Hias di Pagar, Seorang Remaja Tewas Tersetrum, Temannya Pingsan
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka di bagian perut sebelah kanan dan luka di bagian pinggang.
"Beruntung nyawa korban masih selamat dan hanya mengalami luka. Setelah korban mendapatkan pertolongan dan perawatan medis, korban melaporkan tindak penganiayaan yang dialaminya kepada polisi dan kita langsung bergerak," katanya.
Setelah dilakukan penyelidikan oleh Kapolsek Pampangan, AKP Burnani, SH, didapat informasi bahwa kedua pelaku sedang berada di rumahnya.
"Kapolsek bersama tim macan komering Polsek Pampangan berangkat menuju menuju rumah kedua pelaku, dan berhasil menangkal kedua pelaku tanpa perlawanan," pungkasnya.
Saat ini, kedua pelaku berikut barang bukti 1 unit perahu ketek, 1 bilah senjata tajam jenis pisau dan 1 bilah senjata tajam jenis parang, diamankan di Mapolsek Pampangan.
"Selain penganiayaan, kita juga akan lakukan pemeriksaan dan pengembangan atas pencurian perahu ketek tersebut," tandasnya.
(TribunSumsel.com/Winando Davinchi)
Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Dipicu Perahu Ketek, Kakak Beradik di Pampangan OKI Keroyok Tetangga Pakai Parang Panjang