TRIBUNNEWS.COM - Kakak beradik tega menganiaya tetangganya menggunakan senjata tajam.
Penganiayaan itu dipicu masalah perahu ketek.
Awalnya, perahu ketek milik pelaku hilang, dan minta tolong korban untuk membantu mencari.
Setelah perahu ditemukan oleh korban, ia meminta tebusan Rp 1,5 juta.
Tebusan itu awalnya disepakati pelaku, namun saat korban meminta sisa uangnya terjadi cekcok hingga dianiaya.
Pelakunya yakni Naisan (42) dan David (38), warga Desa Pulau Layang, Kecamatan Pampangan, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan.
Sementara korbannya Andi (43), yang merupakan tetangga pelaku.
Kapores OKI, AKBP Dili Yanto melalui Kasi Humas Polres OKI, IPTU Ganda Manik saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan terhadap kedua pelaku oleh Tim Macan Komering Polsek Pampangan pada Jumat (13/8/2021) malam.
Baca juga: Perbuatan Mulia Pria Pangandaran Jadi Petaka, Dianiaya hingga Mayatnya Ditemukan di Warung Kopi
Baca juga: Sudah Diajak Bekerja, Pria Ini Malah Aniaya Saudaranya hingga Tewas, Pelaku Minta Dicarikan Jodoh
"Keduanya ditangkap tanpa perlawanan di rumah mereka yakni pada hari Jum'at sekira pukul 22.30 WIB," ungkapnya, Minggu (15/8/2021).
Pengeroyokan dipicu oleh konflik antara pelaku David dan korban perihal perahu ketek milik David yang sempat hilang.
"Pelaku David meminta tolong kepada korban untuk membantu mencari perhu ketek miliknya, dan korban membantu,"
"Korban berhasil menemukan keberadaan perahu tersebut yakni di desa Pulau Parang kecamatan Rambutan kabupaten Banyu Asin, namun minta ditebus dengan uang sebesar Rp 1,5 juta dan disanggupi pelaku," terangnya.
Selanjutnya korban berencana pergi ke lokasi perahu ketek seorang diri.
Korban meminta uang sebesar Rp 300 ribu sebagai ongkos perjalanan kepada pelaku dan diberikan.