Mengenai peristiwa tersebut, kuasa hukum Habib Bahar bin Smith, Ichwan Tuankotta belum bisa memberikan penjelasan.
Dirinya pun langsung menuju ke Lapas Gunung Sindur, Bogor, Jawa Barat, untuk menanyakan langsung kejadian tersebut kepada Habib Bahar.
"Iya saya sedang menuju (Lapas) Gunung Sindur," kata Ichwan saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Rabu (18/8/2021).
Dengan begitu, dirinya menyatakan kalau penjelasan keterlibatan serta kronologi perkelahian yang dilakukan kliennya tersebut belum dapat disampaikan.
Baca juga: Dianiaya Habib Bahar, Ryan Jombang Sempat Muntah Darah
Sebab dirinya menyatakan ingin mendengar langsung penjelasan dari Habib Bahar bin Smith.
"Malam ini saya sendiri (ke Lapas Gunung Sindur), informasinya nanti kalau saya sudah tabayun langsung ke Habib Bahar," ujar Ichwan.
Diketahui, Ryan Jombang merupakan terpidana mati kasus pembunuhan berantai.
Ia membunuh 11 orang di Jakarta dan Jombang, kampung halamannya dalam rentang waktu 2006 hingga 2008.
Kasusnya terbongkar dimulai dengan penemuan potongan tubuh Heri Santoso (40) seorang manager di perusahaan swasta di Jakarta, di dekat Kebun Binatang Ragunan, Jakarta Selatan pada 12 Juli 2008.
Meskipun sudah dijatuhi hukuman mati, hingga saat ini Ryan Jombang belum kunjung dieksekusi.
Sementara, Habib Bahar bin Smith divonis 3 tahun dalam kasus penganiayaan terhadap dua orang remaja. (tribunnews.com/ willy/ ilham/ rizki)