TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan berujung hilangnya nyawa terjadi di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT).
Diketahui yang menjadi pelakunya adalah pria 50 tahun bernama Romanus Resi.
Pelaku diketahui berstatus orang dengan gangguan jiwa (ODGJ).
Sedangkan korbannya berjumlah lima orang.
Dua meninggal dunia dan tiga orang lainnya mengalami luka berat.
Bagaimana kelengkapan dari informasi kasus ini? Berikut rangkuman fakta-faktanya:
Baca juga: Kronologis Seorang Pemuda Tewas Ditikam Anggota Geng Motor di Garut
Kronologi kejadian
Dilansir Pos-Kupang.com, kejadian yang menimpa para korban terjadi pada Senin (16/8/2021) atau sehari menjelang perayaan HUT ke-76 Kemerdekaan RI.
Tempat Kejadian Perkara (TKP) berada di Kampung Watuwolon Desa Werang, Kecamatan Waiblama, Kabupaten Sikka, NTT.
Sore itu, Romanus mengamuk tanpa sebab.
Ia membawa senjata tajam dan sepucuk senapan angin.
Romanus kemudian berjalan menyusuri jalan raya.
Hingga akhirnya pelaku bertemu dengan para korban dan langsung melakukan penyerangan.
Baca juga: Kasus Tewasnya Ibu dan Anak di Subang, Pengakuan Suami hingga Dugaan Sosok Pelaku
Kondisi korban