"Pelaku diberikan tindak tegas dan terukur sesuai prosedur," tegas Kapolres Sikka, dikutip dari Pos-Kupang.com.
Ia menjelaskan, pihak polisi telah melakukan penanganan dengan menyerahkan jasad pelaku kepada keluarga untuk proses pemakaman.
"Kita akan lakukan penanganan sesuai ketentuan atas kasus tersebut," ujar Kapolres Sikka.
Ia menjelaskan, pelaku saat ditangkap melakukan perlawanan yang membahayakan petugas sehingga dilakukan tindakan tegas.
Ia meninggal dunia dalam perjalanan ke Puskesmas Tanarawa.
"Barang bukti ketika pelaku beraksi sudah diamankan petugas saat penangkapan," tambah Sajimin.
(Tribunnews.com/Endra Kurniawan)(Pos-Kupang.com/Aris Ninu)
Berita lainnya seputar kasus pembunuhan.