News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Diduga Tak Ada Izin, Satpol PP Bubarkan Vaksinasi Covid-19 yang Diadakan Nasdem di Kota Sorong

Penulis: Fransiskus Adhiyuda Prasetia
Editor: Hasanudin Aco
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Saat Satpol PP Kota Sorong, ancam akan bubarkan pelaksanaan Vaksinasi di Terminal Remu, Kota Sorong.

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fransiskus Adhiyuda

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sikap Satpol PP Kota Sorong, Papua Barat, yang membubarkan vaksinasi massal menuai reaksi keras.

Setelah warga yang memprotes arogansi aparat, Partai NasDem pun turut menyesalkan arogansi yang ditunjukan penguasa daerah.

Wakil Ketua Umum Partai NasDem, Ahmad M Ali menegaskan hukum tertinggi di saat bencana seperti saat ini adalah keselamatan rakyat.

Arogansi yang ditunjukan oleh pemerintahan pada level apapun berpotensi menggadaikan keselamatan rakyat.

Karena itu, Ahmad Ali memprotes keras pertunjukan arogansi di saat upaya penyelamatan rakyat sedang dipikul secara gotong royong oleh masyarakat.

“Partai NasDem menginisiasi vaksinasi masal di berbagai daerah karena komitmen kuat kita terhadap hukum tertinggi keselamatan rakyat. Siapapun yang menghalangi upaya menyelamatkan rakyat dari pandemi Covid-19 adalah sejatinya musuh kemanusiaan,” kata Ahmad Ali dalam keterangannya, Sabtu (21/8/2021).

Baca juga: Ikatan Bidan Indonesia Dukung Pogram Vaksinasi Bagi Ibu Hamil

Lebih jauh Ahmad Ali mengatakan, program vaksinasi massal yang diinisiasi partai NasDem adalah upaya membantu pemerintah untuk mempercepat tercapainya kekebalan kelompok.

Partai NasDem telah memenuhi persyaratan untuk dapat menjadi pelaksana vaksinasi.

Menurutnya, aparat Satpol PP yang melarang pelaksanaan vaksinasi di Kota Sorong dan kota lainya harus ditindak.

“NasDem sejak awal selalu berkoordinasi dengan pemerintah. Jadi tidak ada alasan sama sekali kalau apa yang kami lakukan itu kemudian dilarang. Kami minta aparat kepolisian untuk tidak ragu menangkap oknum dan ketua Satpol PP yang terang-terangan melawan UU Karantina Kesehatan ini,” tegas Ali.

Dia mengatakan akan terus mengawal program vaksinasi massal yang dilakukan partainya di berbagai daerah.

Ia menegaskan pelarangan penyelenggaraan vaksinasi akibat pemahaman birokratis yang keliru harus ditindak tegas dan terukur oleh pemerintah pusat maupun daerah.

“Arogansi birokrat seperti yang terjadi di Kota Sorong ini jangan sampai terulang. Mereka harus paham dimana dan kapan perlunya menegakkan birokrasi. Kalau ada kelompok masyarakat berusaha membantu pemerintah dengan segala daya upayanya, maka konyol jika secara arogan menghentikannya. Mereka mau mengumpulkan surat tanpa menyelematkan rakyat?” jelasnya.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini