Maraknya kasus tersebut, Polda Jateng meminta masyarakat untuk lebih berhati-hati.
Terutama dalam memilih investasi atau arisan online.
Apalagi kasus investasi atau arisan online fiktif sudah terjadi di berbagai daerah mulai Kota Semarang, Salatiga, Blora, Jepara dan Sragen.
"Iya para korban yang merasa dirugikan sudah melaporkan ke masing-masing Polres," kata Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol M Iqbal Al-qudusy.
Menurutnya,laporan kasus dari masyarakat yang menjadi korban arisan online tersebut sudah ditindak lanjuti oleh kepolisian.
"Kami melakukan penyelidikan dan memeriksa saksi-saksi," paparnya.
Pihaknya menegaskan, akan terus mengejar pihak-pihak yang terlibat dalam arisan fiktif tersebut.
"Ya pelaku masih dalam pengejaran," tuturnya.
4. Polisi minta nasabah kenali perusahaan dan penyelenggara arisan
Selain itu, ia mengimbau, masyarakat agar mengetahui identitas perusahaan dan pemilik sebelum mengikuti investasi atau arisan online.
Berikutnya, tidak mudah tergiur dengan keuntungan yang ditawarkan investasi atau arisan online.
Apalagi banyak oknum yang memanfaatkan kelengahan masyarakat di tengah pandemi.
"Cek, periksa dan gali sedalam mungkin informasi instansi atau lembaga mereka," pesannya.
5. Dipengaruhi lingkungan sekitar