News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Merasa Diremehkan, Paman Nekat Aniaya Keponakan hingga Tewas, Kini Dituntut 15 Tahun Penjara

Editor: Nanda Lusiana Saputri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi penjara - Seorang paman nekat menganiaya keponakannya sendiri hingga tewas karena merasa diremehkan. Kini terdakwa dituntut 15 tahun penjara.

TRIBUNNEWS.COM - Seorang paman nekat menganiaya keponakannya sendiri hingga tewas.

Pelaku nekat menghabisi nyawa korban karena tak terima merasa diremehkan.

Saat kejadian, korban sempat menantang dengan cara menyodorkan perutnya.

Akibat perbuatannya, kini terdakwa Syaiful alias Iful (50) dituntut 50 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, Senin (23/8/2021).

"Meminta supaya majelis hakim menjatuhkan terdakwa Syaiful alias Iful dengan pidana penjara selama 15 tahun, dikurangi selama terdakwa berada dalam tahanan," kata Jaksa Penuntut Umum (JPU) Christian Sinulingga.

Jaksa menilai, warga Jalan Gulama Medan Belawan itu, terbukti bersalah melakukan pembunuhan terhadap keponakannya Muhammad Syidik.

"Perbuatan terdakwa sebagaimana diatur dan diancam pidana dalam pasal 338 KUHPidana," ucap Jaksa.

Baca juga: Ada Jejak Kaki Misterius di Lokasi Tewasnya Ibu dan Anak, hingga Indikasi Pelaku Lebih dari Satu

Baca juga: Misteri Tewasnya Kakek 66 Tahun di Lumajang usai Pulang Tahlilan, Dihabisi Orang Tak Dikenal

Dikatakan Jaksa adapun yang memberatkan, karena perbuatan terdakwa mengakibatkan korban meninggal dunia.

Usai mendengar tuntutan Jaksa, Majelis Hakim yang diketuai Hendra Sutardodo menunda sidang pekan depan, dengan agenda pledoi (nota pembelaan).

Sebelumnya, dalam dakwaan Jaksa menyebutkan perkara ini, bermula saat terjadi perkelahian antara korban dengan terdakwa, dikarenakan terdakwa merasa disepelekan oleh keponakannya.

Dikatakan Jaksa, terdakwa merasa sakit hati karena kepala terdakwa dipukul didepan umum oleh korban, sehingga terjadi perkelahian antar keduanya dan dipisahkan oleh warga.

Namun, setelah dipisahkan oleh warga terdakwa kemudian pulang.

Karena masih emosi atas perilaku keponakannya, terdakwa mengambil pisau dan pergi mencari korban untuk mengancam korban.

"Saat terdakwa bertemu dengan korban di Jalan Kakap, korban menantang terdakwa dengan berkata 'kau menikam aku' sambil menarik baju keatas dan menyodorkan perutnya.

Baca juga: Kapolsek di NTT Aniaya Warga saat Main Biliar, Ternyata dalam Kondisi Mabuk, Kini Dicopot & Ditahan

Baca juga: Kronologi Pria Ngaku Jenderal TNI Dianiaya Warga Sekampung

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini