Laporan Wartawan TribunLombok.com, Sirtupillaili
TRIBUNNEWS.COM, SUMBAWA - AL alias Masten, pria berusia 43 tahun tega membunuh seorang nenek di Kecamatan Utan, Kabupaten Sumbawa, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Pelaku tega menghabisi nyawa Sarifah (60) di areal kebun jagung.
Jasad korban ditemukan warga dalam kondisi mengalami luka tebasan senjata tajam, Senin (16/8/2021) pukul 09.00 Wita.
Setelah dilakukan penyelidikan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sumbawa menangkap pelaku pembunuhan, polisi akhirnya menangkap AL sekira pukul 00.15 Wita, Senin (23/8/2021).
Terduga pelaku pembunuhan masih satu desa dengan korban.
Dia tega menghabisi hanya karena menuduh si nenek punya ilmu santet.
Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda NTB Kombes Pol Hari Brata mengatakan, pembunuhan dilatarbelakangi rasa curiga pelaku terhadap korban.
Meski kecurigaan itu tanpa bukti, AL tega menghabisi nyawa si nenek.
Baca juga: Fakta Sebenarnya di Balik Video Viral Jasad Tuan Guru di Lombok Disebut Menghilang Saat Dimakamkan
"Pelaku sakit hati kepada korban karena menduga korban memiliki ilmu santet," katanya.
Selain itu, pelaku beranggapan kalau anaknya meninggal karena perbuatan pelaku.
Sehingga pelaku menyimpan dendam kepada korban.
Terkait kronologi kejadian, Hari Brata menjelaskan, kasus tersebut terungkap saat saksi bernama Hamdani pergi mencari pepaya di sekitar lokasi kejadian, Senin (16/8/2021).
Setelah tiba di lokasi, dia justru melihat bungkusan yang diduga milik neneknya.
Baca juga: Tiga Tahun Sejak Gempa Lombok, 22.682 Unit Rumah Tahan Gempa Belum Selesai Dibangun
Tapi sang nenek tidak ada di lokasi tersebut.
Setelah melakukan pencarian, saksi melihat neneknya sudah tewas di dalam kebun jagung miliknya.
Kondisi korban mengenaskan.
Kejadian tersebut langsung dilaporkan ke pamannya dan diteruskan ke Kepala Desa Tengah.
Baru kemudian dilaporkan ke Polsek Utan untuk ditindaklanjuti.
Baca juga: Kasus Pencurian di Lombok Terungkap Gegara Sepeda Motor yang Dicuri Dilengkapi GPS
Setelah melakukan penyelidikan hampir seminggu, polisi mengantongi identias pelaku.
Tim Puma beserta Unit Pidum yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sumbawa AKP Akmal Novian Reza menangkap pelaku di rumahnya, Senin (23/8/2021).
"Saat ditangkap pelaku tidak melakukan perlawanan," katanya.
Setelah itu, tim menggeledah rumah pelaku dan mengamankan barang bukti.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Sat Reskrim untuk diperiksa.
Barang bukti yang diamankan berupa parang yang digunakan untuk melakukan pembunuhan.
Baju milik pelaku dan celana milik pelaku yang dipakai saat pembunuhan.
Artikel ini telah tayang di TribunLombok.com dengan judul Lansia di Sumbawa Tewas Dianiaya karena Dituduh Dukun Santet