TRIBUNNEWS.COM - Masyarakat di Kabupaten Jember, Jawa Timur dihebohkan dengan honor yang diterima para pejabat pemerintahannya.
Diketahui, sumber uang tersebut berasal dari anggaran pemakaman jenazah korban Covid-19.
Sedangkan ada empat orang yang menerima honor tersebut.
Mereka masuk dalam tim pemakaman jenazah Covid-19.
Bagaimana kelengkapannya? Berikut rangkuman informasinya:
Baca juga: DAFTAR Harta Hendy Siswanto, Bupati Jember yang Terima Honor Rp 70,5 Juta dari Pemakaman Covid-19
Pejabat yang menerima
Dikutip dari Kompas.com, setidaknya ada empat orang pejabat yang menerima honor dari pemakaman jenazah Covid-19 di Kabupaten Jember.
Honor sebagai tim pemakaman jenazah Covid-19 tersebut diterima oleh Bupati Jember Hendy Siswanto, Sekretaris Daerah (Sekda) Mirfano.
Kemudian ada Plt Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Jember M Djamil, serta Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistisk BPBD Jember Heru Widagdo.
Baca juga: SOSOK Bupati Jember, Hendy Siswanto yang Ngaku Terima Honor Rp 70,5 Juta dari Pemakaman Covid-19
Honor tim pemakaman jenazah Covid-19 jumlahnya mencapai Rp 70.500.000 per orang.
Sehingga, total nilai honor dari empat pejabat sedikitnya Rp 282.000.000.
Nilai itu dihitung dari setiap orang mendapatkan honor pemakaman Rp 100.000 untuk satu kali pemakaman, selama 705 kali pemakaman.
Penjelasan Bupati Jember
Bupati Jember, Hendy Siswanto memberikan penjelasannya.