"Pengakuan Yosef itu didukung dengan bukti percakapan pesan di ponsel antara Yosef dengan caddy golf sekitar pukul 06.30 lebih bahwa dia janjian dengan caddy golf. Dia mau pulang dulu bawa stik golf yang disimpan di rumahnya di Ciseuti. Itu juga yang disampaikan dalam BAP," ucap Rohman Hidayat.
Baca juga: UPDATE Kasus Tewasnya Ibu & Anak di Subang, Pengakuan Istri Muda Yosef hingga Penemuan Jejak Kaki
Dia tidak memungkiri soal kecurigaan soal Yosef berada di rumah itu saat istri dan anaknya itu ditemukan meninggal.
"Ada alibi dari keberadaan Yosef ketika terjadi tindak pidana. Soal kecurigaan, saat ini semua saling curiga, tapi tanpa bukti ilmiah.
Makanya saya sebagai penasehat hukum, mempercayakan semua pada penyelidikan Polres Subang," ucap Rohman Hidayat.
Untuk membuktikan alibi dari Yosef terkait caddy golf itu, Rohman mengatakan pihaknya mengajukan caddy golf itu untuk jadi saksi.
"Iya, saya sedang mendorong agar caddy golf itu jadi saksi untuk memperkuat alibi Yosef. Caddy golf nya saya kenal dan bersedia jadi saksi," katanya.
Ia menambahkan, Yosef sangat kehilangan anak dan istrinya itu. Bahkan, hingga saat ini, Yosef masih sering menanyakan keberadaan anaknya.
"Yang pasti beliau sangat terpukul. Sampai sekarang masih sering menanyakan kemana Amel (Amalia Mustika Ratu)," ucap dia.
Pernyataan Terbaru Polisi
Polisi masih mengumpulkan bukti dan petunjuk untuk mengungkap pelaku kasus 338 atau pembunuhan anak dan ibu di Kabupaten Subang yang terjadi pada 18 Agustus 2021.
Hingga hari ini, sudah sepekan lebih kasus itu belum terungkap.
Kabid Humas Polda Jabar Kombes Erdi A Chaniago mengatakan, pengungkapan pelaku didasarkan atas alat bukti yang dikumpulkan oleh polisi.
Pihaknya, kata dia, tidak akan mengejar pengakuan dari pelaku, tapi memperkuat alat bukti yang ada pada saat kejadian tersebut.
Diharapkan, dalam waktu dekat ini, kata dia, pelaku pembunuhan segara terungkap dan diumumkan ke publik.