News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Dinilai Lukai Masyarakat, Pejabat di Jember Kembalikan Rp 282 Juta Honor Pemakaman Jenazah Covid

Penulis: Inza Maliana
Editor: Sri Juliati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

(Kiri) Foto Bupati Jember Hendy Siswanto dan (Kiri) Prosesi pemakaman jenazah korban Covid-19.

Hendy juga menyinggung, honor yang diterimanya dalam kapasitas dirinya sebagai pengarah.

Hal ini berdasarkan SK Bupati Jember tertanggal 30 Maret 2021 tentang Petugas Pemakaman Covid-19 pada Kegiatan Respons Cepat Bencana Non Alam Epidemi/Wabah Penyakit.

Selain itu, Hendy beralasan, honor yang diterimanya diberikan kepada keluarga pasien Covid-19 yang meninggal.

"Honor yang saya terima langsung kami berikan kepada keluarga yang meninggal karena Covid-19, yang tidak mampu," kata Hendy.

(Tribunnews.com/Maliana, TribunJatim.com/Sri Wahyunik, Kompas.com/Tatang Guritno)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini