TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - EP, seorang anggota polisi berpangkat Inspektur Dua (Ipda) dikabarkan meninggal dunia di salah satu panti pijat di Kota Makassar, Jumat (27/8/2021) siang.
Informasi menyebutkan Ipda EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.
Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.
Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu melarikan EP ke RS Daya Makassar.
Namun sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan kejadian itu.
"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.
Pihaknya masih berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.
"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.
Baca juga: UPDATE Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang, Kades Minta Warga Tak Berasumsi, 25 Orang Diperiksa Polisi
Waspada, Saat Pijat Bisa Serangan Jantung!
Rasa lelah kerap membuat tubuh tak nyaman. Untuk meredakannya, banyak orang kerap melakukan pijat pada beberapa bagian tubuh.
Salah satunya adalah pijat kaki yang memang bisa menghapus rasa lelah.
Tak hanya rasa nikmat yang ditimbulkan saat proses memijat, pijat kaki seusai beraktivitas juga sangat bermanfaat.
Namun jangan sembarangan, siapa sangka aktivitas itu bisa berbahaya untuk tubuh.