Informasi yang diperoleh, anggota Polri itu diketahui berinisial EP dengan pangkat Inspektur Dua (Ipda).
EP bertugas di Polres Asmat, Kepolisian Daerah Papua.
Ia dikabarkan mengalami kejang saat berada di lantai dasar atau lobi panti pijat.
Beberapa karyawan panti pijat yang melihat kejadian itu, pun melarikan EP ke RS Daya.
Namun, sesaat setelah tiba di rumah sakit, nyawa EP tidak tertolong lagi.
Kasi Humas Polrestabes Makassar AKP Lando, membenarkan ada kejadian itu.
"Iya benar, tapi masih dalam penyelidikan. Apa penyebab sehingga kejang-kejang dan lain-lain," kata AKP Lando.
Pihaknya juga mengaku, masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat terkait status keanggotaan EP.
"Polrestabes Makassar masih akan berkoordinasi dengan Polres Asmat, apa betul yang bersangkutan tugas di sana dan dalam rangka apa ke Makassar, masih diselidiki," ujarnya.
Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Ini Riwayat Penyakit Personel Polres Asmat Ipda EP Sebelum Meninggal di Panti Pijat Makassar