News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polemik Bupati Jember, KPK Beri Respon hingga Kabar Dana Pemakaman Covid Telah Dikembalikan

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Bupati Jember Hendy Siswanto

Pengembalian Untuk Menyelesaikan Polemik

Hendy memastikan, pejabat Pemkab Jember telah mengembalikan honor pemakaman jenazah Covid-19 ke kas daerah (kasda).

Pengembalian dana tersebut dilakukan untuk menyelesaikan polemik yang terjadi selama dua hari terakhir ini.

Keputusan ini dipilih setelah sebelumnya melakukan diskusi terlebih dahulu dengan ketiga pihak terkait lainnya.

Baca juga: Bupati Jember dan 3 Pejabatnya Kembalikan Honor Pemakaman Jenazah Covid-19 Rp 282 Juta ke Kas Daerah

Hal itu disampaikan Hendy kepada Tribunnews, Jumat (27/8/2021) sore di TPA Pakusari.

"Hari ini kami berdiskusi, dan memutuskan mengembalikan honor pemakaman pasien Covid-19 ke kas daerah. Kami berempat. Ini untuk memutus, menyelesaikan polemik," ujar Hendy.

Polisi Lakukan Pemanggilan Kepada Bendahara BPBD Jember

Diberitakan Tribunnews, sebelumnya Kepala Satreskrim Polres Jember, AKP Komang Yogi Arya Wiguna menindaklanjuti atas aduan tersebut.

"Kami menindaklanjuti informasi yang beredar di masyarakat perihal honor pemakaman pasien Covid-19 itu."

"Kami mengambil langkah penyelidikan, sejauh ini masih satu orang yang kami mintai keterangan, dari BPBD Jember," kata Yogi, Jumat (27/8/2021).

Yogi mengatakan, pihak bendahara BPBD Jember telah memenuhi panggilan dari penyelidik Polres Jember.

Pemeriksaan tersebut terkait anggaran honor pemakaman jenazah Covid-19 yang beberapa hari terakhir jadi perbincangan.

Hasil dari pemeriksaan itu, akan menjadi bahan gelar perkara untuk menentukan proses hukum selanjutnya.

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani/Ilham Rian Pratama/Dewi Agustina/Sri Wahyunik/Eko Sutriyanto)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini