News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Polisi Tangkap Ayah-Anak di Muara Enim yang Curi Pipa Besi Jembatan, Sudah 3 Kali Beraksi

Editor: Sanusi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polsek Rambang Dangku amankan dua tersangka pencuri pipa besi jembatan milik PT Pertamina, Jumat (27/8/2021). Kedua tersangka ayah dan anak.

TRIBUNNEWS.COM, MUARA ENIM - Polisi menangkap Randi Defriansyah alias Rando Dar Topeng (31) bersama ayahnya Darman Haris alias Dar Topeng alias Baba (53) warga Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Ayah dan anak ini disangkakan mencuri pipa besi jembatan penghubung ke Lokasi Sumur minyak 210 milik PT. Pertamina Hulu Rokan zona 4 Limau Field di Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Baca juga: Kasus Penistaan Agama Muhammad Kece Dipastikan Tak Diselesaikan Secara Damai

"Kedua tersangka ini adalah resedivis dan status sebagai ayah dan anak," ujar Kapolres Muara Enim AKBP Denny Sianipar melalui Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan Ardeni didampingi Kanit Reskrim Iptu Aisen Hower, pada saat press release di Mapolsek Rambang Dangku, Jumat (27/8/2021).

Menurut AKP Sofiyan, kejadian tersebut terjadi pada hari Kamis tanggal 5 Agustus 2021 sekitar pukul 13.00 di jembatan pipa besi penghubung ke Lokasi Sumur minyak 210 Desa Tanjung Menang, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim.

Bermula saat Security PT Pertamina Puji Kurnia (38) warga Desa Lubuk Raman, Kecamatan Rambang Niru, Kabupaten Muara Enim, bersama tiga orang rekannya yang bekerja sedang melaksanakan patroli ke lokasi sumur minyak 210 Desa Tanjung Menang.

Saat akan melintasi jembatan pipa besi penghubung ke lokasi sumur 210, mereka mendapati pipa besi pengaman dan penyanggah jembatan sudah hilang dicuri dengan cara dipotong dengan menggunakan las potong.

Baca juga: KRONOLOGI Tina Toon Digugat Rp 10,7 Miliar, Bawakan Lagu Bintang Ciptaan Engkan Herikan

Akibat kejadian tersebut pihak PT. Pertamina Hulu Rokan zona 4 Limau Field mengalami kerugian sekiyar Rp 7,5 juta dan dilaporkan ke Polsek Rambang Dangku untuk ditindak lanjuti.

Usai mendapat laporan, lanjut AKP Sofyan, pihaknya langsung menurunkan Team Tarantula berhasil mengamankan salah satu pelaku lainnya Ucok Silalahi, pada tanggal 5 Agustus 2021 yang lalu.

Kamis tanggal 26 Agustus 2021 didapat informasi bahwa dua tersangka yang belum tertangkap (DPO) yaitu pelaku Randi dan Darman selama ini bersembunyi di pondok kebun milik keluarganya di Desa Tanjung Menang.

Selanjutnya Team Tarantula yang dipimpin langsung Kapolsek Rambang Dangku AKP Sofiyan mengejar kedua pelaku yang belum tertangkap.

Pada hari Jumat tanggal 27 Agustus 2021 sekira pukul 04.30 Team Tarantula berhasil mengamankan kedua tersangka yang sedang berada di pondok kebun milik keluarganya di Desa Tanjung Menang.

Lalu kedua tersangka diamankan dan dibawa ke Polsek Rambang Dangku untuk dimintai keterangan dan mempertanggung jawabkan perbuatannya.

Saat ini, sambung AKP Sofiyan mereka mengamankan dua tersangka bersama barang buktinya 17 batang pipa besi dengan rincian 8 batang pipa besi ukuran 8 inchi panjang sekitar 2 meter, 9 batang pipa besi ukuran 4 inchi panjang sekitar 2 meter, 1 unit mobil Pick Up Grand Max BG 9613 DK dan 1 buah tabung oksigen. Atas perbuatannya, kedua tersangka akan dikenakan pasal 363 KUHP.

Menurut tersangka Randi Defriansyah (31) didampingi ayahnya Darman Haris (53) mengaku bahwa dirinya baru tiga kali mencuri pipa besi jembatan.

Pada aksi pertamanya berhasil menjual Rp 400 ribu, dan aksi kedua Rp 600 ribu, namun aksi ketiga tertangkap. Hasil dari penjualannya dibagi dan uangnya untuk dibelikan bubur makanan anaknya.

"Saya tahu ini melanggar hukum namun tidak ada pekerjaan lagi," ujar ayah empat anak ini yang pernah masuk penjara kasus 365 ini.

Sedangkan menurut ayahnya Darman Haris, dirinya diajak anaknya untuk membantu mengangkut barang hasil curian. Dan ia tahu, jika perbuatan ini melanggar hukum.

"Saya tahu itu perbuatan melawan hukum, tapi karena anaknya minta bantu maka dirinya terpaksa membantu," kilahnya yang pernah dihukum dalam kasus penganiayaan ini. (sp/ari)

Artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Ayah-Anak di Muara Enim Curi Pipa Besi Jembatan, Pernah Ditahan Kasus Serupa

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini