TRIBUNNEWS.COM, BULELENG - Lima warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Kabupaten Buleleng, Bali, dimintai keterangan di Mapolres Buleleng, Senin (30/8/2021) sekitar pukul 10.40 wita.
Mereka diperiksa terkait kasus bentrok dengan anggota TNI saat pelaksanaan rapid antigen acak di Desa Sidatapa beberapa waktu lalu.
Pantauan di Mapolres Buleleng, lima warga Desa Sidatapa itu datang dengan didampingi oleh beberapa kuasa hukumnya.
Seperti Gede Pasek Suardika, Kadek Cita Ardana Yudi, Made Arnawa, I Made Kriada, dan Komang Nila Adnyani.
Tampak hadir tokoh masyarakat di Desa Sidatapa, Wayan Arta yang juga sebagai anggota DPRD Buleleng.
Kelima warga itu diperiksa secara terpisah di ruang Unit I Pidum.
Kapolres Buleleng AKBP Andrian Pramudianto mengatakan lima warga yang dimintai keterangan ini masih berstatus sebagai saksi.
Hingga berita ini ditulis, pemeriksaan masih berlangsung.
"Hasil keterangan mereka nanti akan dikembangkan lagi oleh penyidik. Sebenarnya meminta keterangan kelima warga Desa Sidatapa ini diagendakan Jumat kemarin. Namun karena hari raya, jadi diundur ke hari Senin ini. Tidak apa-apa, yang penting mereka kooperatif," ungkapnya.
Kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa dengan TNI berlanjut ke ranah hukum setelah Dandim Lisrianto mendapat perintah dari Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD), Jenderal TNI Andika Perkasa yang diteruskan oleh Danpomdam IX/Udayana.
KSAD meminta warga yang terlibat melakukan pemukulan terhadap anggota TNI saat sedang melaksanakan tugas rapid antigen acak di Desa Sidatapa diproses di kepolisian.
Sementara anggota TNI yang terlibat melakukan pemukulan balik, diproses di jalur militer.
Baca juga: Bentrok Kelompok Warga di Bima NTB, Dua Korban Terluka Kena Anak Panah
Persadha Nusantara Menyayangkan Kasus Berlanjut ke Jalur Hukum
Sebelumnya Kasus bentrok antara warga Desa Sidatapa, Kecamatan Banjar, Buleleng, Bali dengan anggota TNI berlanjut ke jalur hukum.