News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kronologi Guru SD Hajar Tokoh Adat di Timor Tengah Utara, Pelaku Diduga Mabuk Miras

Editor: Endra Kurniawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi guru SD di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT) hajar tokoh adat.

TRIBUNNEWS.COM - Kasus penganiayaan terjadi di Kabupaten Timor Tengah Utara (TTU), Nusa Tenggara Timur (NTT).

Diketahui yang menjadi korbannya adalah seorang tokoh adat bernama Petrus Bait Lake (73).

Korban merupakan warga Desa Haumeni, Kecamatan Bikomi Utara.

Sedangkan pelakunya seorang guru SD di Kefamenanu Utara, Kecamatan Kota Kefamenanu berinisial MS.

Kejadian ini sudah dilaporkan pihak keluarga korban ke kepolisian.

Baca juga: Wanita 19 Tahun di Jambi Dianiaya Suami, Wajah Korban Alami Luka Sajam, Gegara Ajakan Rujuk Ditolak

Namun hingga sekarang, MS belum juga ditahan.

"Kami kecewa, karena kami sudah lapor di Polres dan sudah diambil visum dan saksi juga sudah kasih keterangan, tapi pelaku belum ditahan," ungkap juru bicara keluarga, Leksi Oetpah, Sabtu 28 Agustus 2021.

Menurut Leksi, keluarga sudah mendatangi Polres TTU untuk menanyakan perkembangan kasus itu.

Penyidik Satreskrim mengatakan masih menunggu hasil visum dan keterangan tambahan saksi.

Hal tersebut, kata Leksi, membuat keluarga merasa proses penanganan hukum oleh penyidik Polres TTU tidak adil.

Baca juga: Balita yang Ditemukan Tewas di PALI Ternyata Dianiaya Ayah Tiri, Sempat Dijadikan Sandera

Leksi menjelaskan, kejadian penganiayaan tersebut bermula ketika korban datang ke tempat duka kakak sepupunya yang meninggal dunia di Konsulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.

Saat itu, kondisi tempat duka telah sepi karena sudah dini hari. Korban tampak duduk bersama beberapa orang warga di dalam tenda duka

Beberapa saat kemudian, pelaku Marsel Suni yang telah berada dalam pengaruh minuman keras, datang dari arah belakang korban kemudian langsung menyerangnya.

"Pelaku menyerang korban dari arah belakang dan langsung memukul wajah korban hingga jatuh tersungkur," ujar Leksi.

Kata Polisi

Kasat Reskrim Polres TTU, AKP. Sujud Alif Yulamlam, S.Ik. (POS-KUPANG.COM/TOMMY MBENU NULANGI)

Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam membenarkan pelaporan tersebut.

Pihaknya juga sudah meminta keterangan korban.

"Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Kasat Reskrim Polres TTU AKP Sujud Alif Yulamlam, Kamis 26 Agustus 2021 lalu.

Sujud menyebut, saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.

Kejadian itu bermula ketika Petrus sedang berada di rumah duka sepupunya yang meninggal di Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara.

Baca juga: Pendengaran Menurun, Seorang Kakek Nekat Aniaya Kerabatnya karena Mengira Diolok-olok

Saat itu, Petrus sedang duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka.

MS yang datang dari arah belakang dan diduga mabuk minuman keras, langsung memukul ke wajah Petrus hingga jatuh tersungkur.

Setelah Petrus terjatuh, MS lalu menginjak dengan kakinya di wajah Petrus yang saat ini sudah tak berdaya.

Tak sampai di situ, MS lalu mencekik Petrus dan memutar tangan kanannya. Beruntung, beberapa kerabat Petrus datang dan meleraikan keduanya.

Petrus lalu dibawa ke keluarga rumahnya dan melaporkan kejadian itu ke Mapolres TTU.

Akibat dianiaya, Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala.

"Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," katanya.

Sujud menjelaskan kronologi kasus penganiayaan ini.

Kejadian berawal saat Petrus datang ke Kensulat, Kelurahan Kefamenanu Utara untuk berkunjung ke rumah duka sepupunya yang meninggal.

Saat itu Petrus duduk bersama warga lainnya di dalam tenda duka.

Tiba-tiba MS datang dari arah belakang

Diduga ia mabuk minuman keras dan langsung memukul wajah Petrus hingga jatuh tersungkur.

Baca juga: Kuasa Hukum Sebut Ryan Jombang yang Minta Tak Lanjutkan Kasus Dugaan Penganiayaan Habib Bahar

MS kemudian menginjak wajah Petrus yang tersungkur hingga tak berdaya.

Tak hanya sampai disitu. MS mencekik pria berusia 73 tahun tersebut dan memutar tangan kanannya.

Beruntung beberapa kerabat Petrus datang melerai mereka berdua.

Petrus kemudian dibawa ke rumah keluarganya dan melaporkan kejadian tersebut ke Mapolres TTU.

Akibat kejadian tersebut Petrus mengalami cedera di bagian kaki, leher dan kepala.

Sujud mengatakan polisi sudah meminta keterangan korban. "Korban (Petrus) sudah diperiksa oleh anggota," ungkap Sujud.

Ia mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu hasil visum yang dikeluarkan oleh pihak rumah sakit umum setempat.

"Memang sudah divisum tapi hasilnya belum ada sehingga kami masih menunggu," katanya.

Artikel ini telah tayang di Pos-Kupang.com dengan judul Pelaku Belum Ditahan, Keluarga Tokoh Adat Korban Penganiayaan di NTT Kecewa

(Pos-Kupang.com/Ryan Nong)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini