Sebelumnya, jasad Tuti dan Amalia ditemukan di bagasi Alphard pada Rabu (18/8/2021) pagi di Desa Jalan Cagak, Kecamatan Jalan Cagak, Kabupaten Subang.
Penasihat hukum (PH) Yosef, Rohman Hidayat, saat dihubungi Tribun pada Rabu (1/9/2021), membantah ada penjemputan kliennya.
Mereka hanya diminta datang oleh penyidik Satreskrim Polres Subang untuk melengkapi berita acara pemeriksaan (BAP).
Baca juga: 11 Hari Berlalu, Keluarga Tuti dan Amalia Belum Percaya Mereka Meninggal Tak Wajar
"Untuk di BAP lagi, ada tambahan untuk klarifikasi soal sekitar di lokasi kejadian," ucap dia.
Ia menyebut hingga tadi malam, belum ada penetapan tersangka dalam kasus itu baik untuk Yosef dan M, ibu tiri Amalia.
"Hingga tadi malam, status pak Yosef dan ibu M masih saksi," kata dia. Adapun rencananya, pihak keluarga akan menyampaikan pernyataan pada Rabu (1/9/2021).
"Nanti siang rencananya kami dan dari keluarga akan menyampaikan pernyataan soal kasus in di Subang. Silahkan tunggu saja nanti siang," ucap Rohman.
14 Hari Berlalu
Mayat Amalia Mustika Ratu dan Tuti ditemukan di bagasi mobil Toyota Alphard yang diparkir di rumahnya pada 18 Agustus.
Artinya, sejak 18 Agustus hingga Rabu 1 September, sudah 14 hari kasus itu berlalu. Polres Subang masih bekerja mengungkap pelaku.
Berikut rangkuman fakta hasil temuan polisi selama 14 hari terakhir sejak kejadian kasus Subang.
1. Mayat ditumpuk di bagasi
Pagi di kaki Gunung Tangkuban Perahu itu digegerkan dengan penemuan dua mayat perempuan di bagasi dengan kondisi ditumpuk dan penuh darah.
Dari temuan pertama, polisi menemukan luka di kepala Tuti dan Amalia. Polisi menduga Amalia sempat melakukan perlawanan.