News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Kakek 66 Tahun Cabuli ABG sampai Hamil 5 Bulan, Modus jadi Dukun yang Bisa Sembuhkan Penyakit

Penulis: Miftah Salis
Editor: Garudea Prabawati
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kapolres Tegal AKBP Arie Prasetya Syafa'at, sedang menanyakan barang bukti kepada pelaku Djaeni alias Zeni yang melakukan kasus pencabulan kepada SA sebanyak 19 kali sampai membuat korban hamil 5 bulan, berlokasi di halaman Polres Tegal, Kamis (2/9/2021).

Pelaku menyebut bahwa korban memiliki penyakit lambung dan lever yang harus disembuhkan.

Baca juga: Bocah Berusia 8 Tahun di Sumbawa Barat Jadi Korban Rudapaksa di Rumah Kosong

Baca juga: Pria di Lampung Tega Rudapaksa Anak Kandung, Korban Diancam Menggunakan Golok

Baca juga: Bocah Berusia 12 Tahun di Klungkung Dicabuli Ayah Angkat, Kini Korban Hamil

Ritual dengan berhubungan badan

Untuk bisa sembuh, korban harus mau melakukan sebuah ritual pengobatan dengan cara melakukan hubungan intim.

Korban sempat menolak ajakan pelaku.

Namun pelaku mengancam akan menyengsarakan keluarga korban.

Selain mengancam, tersangka juga mengiming-imingi korban.

Korban diiming-imingi akan mendapat pekerjaan yang menghasilkan banyak uang.

Dicabuli 19 kali hingga hamil 5 bulan

Pencabulan tersebut dilakukan pelaku di kontrakan miliknya di Dusun Karangcegak, Desa Karangjati, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal.

Pelaku ternyata telah mencabuli korban sejak September 2020 hingga April 2021.

Total pelaku telah melakukan pencabulan sebanyak 19 kali.

Akiba perbuatan bejat pelaku, korban kini hamil lima bulan.

Pelaku berhasil ditangkap pada Senin (30/8/2021) di Jalan Raya Desa Tanjung Harja, Kecamatan Kramat, Kabupaten Tegal.

Kepada polisi, pelau emngaku pernah melakukan aksi serupa pada tahun 2011.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini