TRIBUNNEWS.COM, MAKASSAR - Seorang pejabat di Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemekumham) berinisial N ditangkap Timsus Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel).
Ia ditangkap atas kepemilikan sabu seberat 0,2 gram di salah satu kamar hotel di Kota Makassar, Ibu Kota Sulsel.
Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol E Zulpan, yang dikonfirmasi melalui sambungan WhatsApp membenarkan adanya penangkapan oknum pejabat Imigrasi narkoba.
"Iya, penangkapan oleh Direktorat Narkoba Polda Sulsel di salah satu hotel di Kota Makassar, pada 23 Agustus lalu," kata Zulpan, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: Polisi Dalami Peran WL yang Jadi Kurir Narkoba untuk Coki Pardede
Pihaknya juga membenarkan bahwa N merupakan pejabat imigrasi di Kemenkumham.
"Iya, inisialnya N, pejabat di Kementerian Hukum dan HAM," ujarnya.
Saat ditangkap lanjut, N berada seorang diri di dalam kamar.
"Hanya sendiri, diduga pemakai. Barang buktinya 0,2 gram," singkat alumni Akpol 1995 itu.
Kini, N kata Zulpan masih menjalani pemeriksaan oleh penyidik Direktorat Narkoba Polda Sulsel.
"Terkait apakah direhab atau seperti apa tindaklanjutnya masih didalami penyidik," bebernya.
N diketahui pernah menjabat sebagai petinggi di salah satu kantor Imigrasi Sulsel.
Saat ini dia merupakan pejabat di Direktorat Jenderal Imigrasi Jakarta.