TRIBUNNEWS.COM - Pria bernama Antoni alias Anton (27), warga Kelurahan Pasar Bhayangkara, Kecamatan Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir (PALI), Sumatera Selatan diamankan polisi.
Ia ditangkap lantaran telah menganiaya anak tirinya, Nk (2) hingga tewas.
Anton ditangkap di sebuah kos-kosan di daerah Kosambi, Tangerang, Banten, Jumat (3/9/2021) dini hari.
Sebelumnya, Anton diburu polisi setelah meninggalkan dua anak tirinya di sebuah bangunan kosong di Desa Benakat Minyak, Kecamatan Talang Ubi, Kamis (26/8/2021).
Sang kakak, Ni (5) dalam keadaan menangis, sedangkan adiknya Nk dalam kondisi sudah tak bernyawa.
Melansir dari Sripoku, kepada polisi, pelaku mengaku nekat menganiaya Nk hingga tewas karena emosi terhadap istrinya.
Anton menuduh istrinya telah berselingkuh.
"Ada bekas tanda di dadanya (istri pelaku)," ujar Anton saat di Polsek Talang Ubi, Sabtu (4/9/2021).
Baca juga: 5 Fakta Orangtua Lukai Mata Bocah 6 Tahun, Sering Gelar Ritual Aneh hingga Ngaku Dengar Bisikan Gaib
Baca juga: Seorang Warga Tewas Tertimbun Longsor Tambang Pasir di Kabupaten Agam Sumbar
Kronologi kejadian
Mendapati itu, Anton dan istrinya sempat ribut.
Kemudian Anton mengajak istri dan kedua anak tirinya ke Pendopo mengendarai sepeda motor.
Namun, istrinya tak mau naik, sedangkan kedua anaknya telah naik ke atas motor.
Tersangka pun memaksa istrinya agar naik ke atas motor.
Sang istri akhirnya menuruti keinginannya.