News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Ingin Menguasai Harta Benda Milik Korban, Pria 40 Tahun di Serang Ini Tega Bunuh Teman Wanitanya

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Mildaniati

TRIBUNNEWS.COM, KOTA SERANG - Polisi berhasil mengungkap pelaku pembunuhan karyawati hotel di Kramatwatu, Kota Serang.

Ternyata pelaku pembunuhan adalah  teman dekat korban.

Korban berinisial SM dibunuh BM (40) di kamar kos korban yang berada di Desa Harjatani Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang pada Rabu (18/8/2021).

Diketahui BM dan korban memiliki hubungan spesial, atau istilahnya teman tapi mesra (TTM).

Kapolres Serang Kota AKBP Maruli Ahiles Hutapea mengatakan pelaku tega membunuh korban untuk menguasai harta bendanya.

Sebenarnya BM sudah merencanakan untuk mencuri barang korban sejak Selasa malam (17/8/2021) namun gagal lantaran kosan korban ramai.

Dia melancarkan aksinya pada keesokan harinya Rabu (18/8/2021) pukul 06.00 WIB.

Baca juga: FAKTA Baru Kasus Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang: Temuan Sepatu Putih Ternyata Milik Amalia

BM yang panik karena kepergok korban sedang mencuri langsung kalap dan menghabisi nyawa korban.

Ia lantas meninggalkan tempat kejadian perkara (TKP) pukul 08.00 WIB usai membunuh dan mengambil barang berharga milik korban .

"Dia ada di tempat kejadian sekitar 2 jam, lalu meninggalkan lokasi dengan membawa motor korban dan barang berharga lainnya," ujar Maruli saat konferesi pers di Mapolres Serang Kota, Senin (6/9/2021).

Menurutnya, BM mengaku menghabisi nyawa temannya itu karena himpitan ekonomi.

Dia menyasar kontrakan korban lantaran masih menyimpan kunci kontrakannya.

Dia juga mengetahui beberapa barang berharga dan ekonomi korban.

"Korban ingin ambil handphone dan uang milik korban.

Pelaku juga mengambil helm, hp iphone dan samsung, jam, tabung gas, dompet, motor Yamaha mio, sprei, topi, baju celana, sepatu, dan dompet," ujarnya.

Tewas dengan Kondisi Wajah tertutup Bantal

Jenazah korban baru ditemukan pada Rabu (18/8/2021) pukul 19.30 di kontrakannya di Desa Harjatani Kecamatan Keramatwatu, Kabupaten Serang.

SM ditemukan tewas dalam keadaan terlentang, wajah tertutup bantal dan kaki membiru oleh kedua temannya bernama Sari dan Lia.

Pelaku baru ditemukan 18 hari setelah kejadian.

Tersangka berinisial BM merupakan warga Lingkungan Cibeber Barat, Kelurahan Cibeber, Kecamatan Cibeber Kota Cilegon.

Sedangkan korban berinisial SM berasal dari Desa Tambang Ayam, Kecamatan Anyer, Kabupaten Serang.

Pelaku berhasil ditangkap pada Sabtu 4 September 2021 pukul 09.00 di lingkungan Sempu Seroja, Kelurahan Cipare, Kecamatan Serang, Kota Serang.

Motif pelaku yaitu ingin mengambil hp di kontrakan korban.

Namun saat kejadian korban terbangun dan meneriaki pelaku maling.

BM langsung mencekik leher korban sampai meninggal dunia.

"Modus pelaku masuk ke kontrakan korban dengan menggunakan kunci serep," tuturnya.

"Berdasarkan  hasil visum, terdapat tekanan kuat di leher, bahu kanan ada gumpalan cairan bekas cekikan, batang tenggorokan ada resapan darah, tulang lidah sisi kanan patah, paru-paru sembab, dinding jantung terdapat bercak pendarahan, area kepala kiri dan samping kanan belakang terdapat tanda kekerasan," jelasnya.

Korban masih gadis dan belum pernah berhubungan badan.

Tersangka dikenakan pasal 339 KUHP dengan ancaman pidana 20 tahun penjara.

Artikel ini telah tayang di TribunBanten.com dengan judul Karyawati Hotel di Serang Dibunuh TTM-nya, Pelaku Sempat Urung Beraksi Karena Kosan Korban Ramai

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini