Kepada warga dan perangka gampong tersangka MS mengakui perbuatannya.
Kapolresta Banda Aceh, Kombes Pol Joko Krisdiyanto SIK, melalui Kasat Reskrim AKP Muhammad Ryan Citra Yudha SIK, yang dihubungi Serambinews.com, Sabtu (4/9/2021), membenarkan telah terjadi perbuatan amoral tersebut.
Menurutnya, kasusnya ditangani Polsek Ulee Kareng.
Pun demikian, dirinya mengarahkan untuk penanganan kasusnya tetap dikoordinasikan dengan Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polresta Banda Aceh
Artikel ini telah tayang di SerambiNews.com dengan judul Pria Renta yang Lagi Berobat di Banda Aceh Tega Cabuli Balita di Ulee Kareng, Ini Modus Operandinya
(SerambiNews.com/Misran Asri)
Berita lainnya seputar kasus pelecehan anak di bawah umur.