News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Wanita di Kolaka Utara Tewas Karena Tolak Berhubungan Badan Dengan Suami

Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi perceraian - Suami Terlalu Perhitungan, Ani Pilih Ambil Jalan Cerai

Kini, Ru terancam hukuman mati karena perbuatannya.

Ia dijerat pasal 340 tentang pembunuhan berencana dan pasal 338 tentang pembunuhan, serta pasal 44 tentang kekerasan dalam rumah tangga.

Baca juga: Yosef dan Istri Mudanya Sudah 6 Kali Diperiksa Terkait Pembunuhan Ibu dan Anak di Subang

Saat menjalani rekonstruksi pada Jumat (3/9/2021), Ru terlihat menangis.

Ru menangis kala memperagakan adegan memeluk istrinya yang tak berdaya setelah ditikam.

Diketahui bahwa pelaku menghabisi nyawa istrinya menggunakan sebilah pisau dapur.

Dalam kejadian itu, pelaku juga turut terluka bahkan sampai dilarikan ke rumah sakit.

Pelaku mengalami luka akibat perbuatannya sendiri.

Pelaku diduga mencoba mengakhiri hidupnya setelah menghabisi nyawa istri.

Kasatreskrim Polres Kolut Iptu Alamsyah Nugraha menjelaskan, tak ada fakta baru dalam rekonstruksi.

"Sesuai dengan penyidikan, jadi reka adegan ini sudah sesuai dengan apa yang selama ini, seperti pemeriksaan (keterangan) saksi dan tersangka," katanya usai rekonstruksi.

Sebelumnya pasangan suami istri atau pasutri itu ditemukan tertusuk di dalam kamar kediaman mereka, Jumat (27/8/2021).

Korban Fi ditemukan meninggal dunia dengan luka tusuk di perut dan di leher.

Sedangkan suami Fi, Ru yang ternyata pelaku pembunuhan mengalami luka di tubuhnya.

Alamsyah menjelaskan, kejadian diperkirakan sekitar pukul 15.30 Wita.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini