TRIBUNNEWS.COM, KARAWANG- Kejadian keracunan nasi besek massal terjadi di Karawang.
Semua biaya perawatan dan pengobatan pada 83 korban dijamin pemerintah karena ini merupakan kejadian luar biasa atau KLB.
Penyelidikan sudah dilakukan pihak kepolisian seperti memeriksa saksi hingga mengirim sampel makanan ke laboratorium.
Bahkan Puslabfor Mabes Polri turut diperbantukan untuk mengungkap penyebab pasti keracunan.
10 Saksi Diperiksa
Puluhan warga Karawang keracunan nasi berkat dari acara pengajian di Desa Cikampek Utara, Kecamatan Kotabaru, Kabupaten Karawang, Jawa Barat.
Atas kejadian itu, Polres Karawang melakukan pemeriksaan terhadap sepuluh orang saksi mulai dari jamaah pengajian, penyelenggara acara hingga warga yang memasak makanan tersebut.
"Iya 10 saksi sudah kami lakukan pemeriksaan, termasuk empat orang yang membuat makanan tersebut," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana, pada Minggu (5/9/2021).
Baca juga: Kerumunan Emak-emak Senam di Kembangan, Panitia Minta Maaf, Didenda Rp 2 Juta
Baca juga: Tipu Calon Pilot Sejak 2018, Disersi TNI Kantongi Rp 2 Miliar
Selidiki Penyebab Keracunan di Karawang Polisi Bawa Tiga Sampel Korban ke Puslabfor Mabes Polri
Dia mengungkapkan pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Puslabpor Mabes Polri untuk mengecek kandungan makanan yang membuat warga keracunan tersebut.
Sampel darah, urine, dan muntahan sejumlah korban keracunan nasi berkat itu juga telah dibawa untuk di uji laboraturium.
"Semua sampel itu sudah dibawa oleh Puslabpor Mabes Polri," ucapnya.
Ia menerangkan, dari hasil pemeriksaan nasi berkat dimasak oleh sejumlah warga yang berbeda.
Untuk nasi timbel, telur balado, dan botok atau udang kering dengan kelapa dibuat 15 porsi yang dimasak oleh E dan ibunya A (73).